Surabaya, Bhirawa. – Kementerian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia mengisi Kuliah Umum bertajuk “Transformasi Kementerian Hukum Terkait Regulasi dan Layanan Publik” di Universitas Surabaya (UBAYA) di kampus Ubaya Treggilis Surabaya.
Transformasi digital dan memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi guna memangkas birokrasi, menutup celah korupsi, serta membenahi sistem regulasi nasional, Kamis, (17/8/2026)
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya modernisasi sistem pelayanan publik berbasis digital sebagai langkah paling efektif dalam membenahi birokrasi, regulasi sebaik apa pun tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sistem yang transparan.
“Kalau kita buat undang-undang sebagus apa pun, kalau sistemnya kita tidak ubah, tidak akan pernah berhasil, satu-satunya dan paling cepat adalah layanan digitalisasi,” jelasnya.
Supratman menjelaskan digitalisasi secara langsung dapat mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi karena meminimalisasi interaksi langsung dalam proses pelayanan.
Transformasi Sistem Layanan dan Harmonisasi Berbasis AI
Upaya pembenahan internal, Kementerian Hukum tengah mengembangkan berbagai inovasi, termasuk program harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dalam waktu singkat menggunakan bantuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
“Terdapat program one day, satu hari harmonisasi dimana regulasi Kementerian Hukum juga merombak infrastruktur teknologi informasi dengan bermigrasi ke sistem cloud agar lebih efisien dan menghemat APBN,”ucapnya.
Supratman mengukapkan target operasional sistem layanan publik digital saat ini masih beroperasi penuh pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB karena proses pembangunan dan migrasi sistem masih berlangsung.
“Sistem terus kita bangun, Target kawan-kawan sebenarnya 1 Oktober, tapi saya beri toleransi hingga akhir Oktober. Nanti setelah selesai, layanan publik bisa bekerja 1×24 jam, 7 hari seminggu, dan 30 hari dalam sebulan. Masyarakat bisa memantau (tracking) prosesnya secara real-time seperti melacak paket pengiriman,” tuturnya. [ren.kt]


