29 C
Sidoarjo
Thursday, May 21, 2026
spot_img

Raperda PKL Kota Probolinggo Fokus pada Pembinaan dan Fasilitas

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya berorientasi pada ketertiban kota, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo terkait jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Rabu (20/5).

Dalam sidang paripurna tersebut, wali kota memaparkan strategi penataan PKL yang terintegrasi dengan program pemberdayaan. Menurutnya, keberadaan PKL merupakan bagian penting dari denyut perekonomian daerah sehingga pendekatan yang digunakan harus mengedepankan pembinaan.

“Penataan PKL bukan sekadar penertiban. Pemerintah ingin memastikan para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak dan dapat berkembang,” ujar Aminuddin.

Ia menjelaskan, raperda tersebut disusun untuk menciptakan kawasan usaha yang tertib, aman dan nyaman tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha kecil.

Nantinya, lokasi binaan PKL akan disesuaikan dengan tata ruang kota, aspek kebersihan, lalu lintas, estetika serta kepentingan umum.

Selain itu, Pemkot Probolinggo juga menyiapkan skema pemberdayaan melalui pelatihan usaha, fasilitasi permodalan hingga dukungan promosi bagi pelaku UMKM dan PKL.

“Kami ingin penataan berjalan humanis. Relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan akses pembeli dan keberlangsungan usaha pedagang,” katanya.

Pemkot juga menyiapkan revitalisasi kawasan pujasera dan sentra kuliner agar menjadi lokasi usaha yang lebih representatif. Fasilitas penunjang seperti penerangan, air bersih, tempat sampah hingga toilet umum turut menjadi perhatian dalam proses penataan tersebut.

Berita Terkait :  Targetkan SDM Tangguh, PBK Tahap III di BLK Jember

Menurut Aminuddin, pembinaan akan dilakukan lintas organisasi perangkat daerah agar program penataan berjalan berkelanjutan. Pemkot juga membuka peluang kerja sama melalui program corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung pemberdayaan PKL.

“Kami tidak ingin setelah direlokasi omzet pedagang justru turun. Karena itu promosi kawasan baru dan fasilitas pendukung akan dipersiapkan secara matang,” tegasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Probolinggo meminta agar pembahasan raperda dilakukan secara mendalam sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif di lapangan.

DPRD juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan usaha masyarakat kecil.

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. [irf.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!