Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi.
DPD RI Jakarta, Bhirawa.
Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Nawardi, memberikan respons mendalam, catatan strategis, sekaligus apresiasi setinggi-tingginya atas langkah konstitusional bersejarah yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran langsung Presiden di hadapan Sidang Paripurna untuk menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah lompatan besar dalam etika dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Nawardi, pemaparan langsung oleh Kepala Negara ini merupakan sebuah tradisi baru yang sangat positif, sekaligus menunjukkan komitmen politik (political will) yang kuat serta transparansi penuh pemerintah dalam mengelola arah baru perekonomian bangsa.
Sebagai pimpinan komite yang yang membidangi APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Senator Nawardi menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo ini berhasil mereformasi cara pandang negara dalam menyusun postur anggaran sejak dini.
Komite IV DPD RI melihat adanya momentum besar untuk meletakkan dasar keadilan fiskal yang selama ini kerap tersumbat oleh labirin birokrasi.
Sejalan dengan fungsi dan wewenang konstitusionalnya, Senator Nawardi menyambut baik dan mengapresiasi sejumlah poin krusial dalam KEM-PPKF 2027.
Senator Nawardi menggarisbawahi bahwa selama ini, pemaparan KEM-PPKF di awal siklus anggaran biasanya didelegasikan kepada Menteri Keuangan. Namun, keputusan Presiden Prabowo untuk turun langsung menjelaskan arah makroekonomi 2027 membuktikan bahwa Kepala Negara memegang kendali penuh atas arah kesejahteraan rakyat sesuai mandat konstitusi.
“Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 ini adalah sebuah tradisi baru ketatanegaraan yang sangat mahal dan monumental. Di tengah situasi dunia yang sedang didera ketidakpastian geopolitik yang mencekam, konflik bersenjata di berbagai kawasan, serta guncangan geoekonomi global, rakyat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian arah ekonomi. Presiden hadir memberikan jawaban itu secara langsung di parlemen.
Kami di DPD RI sangat sepakat dengan filosofi yang disampaikan Presiden: bahwa APBN itu bukan sekadar tumpukan kertas dokumen akuntansi keuangan negara atau sekadar hitung-hitungan angka di atas meja. Lebih dari itu, APBN adalah wujud instrumen ideologis, alat perjuangan murni bangsa kita untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memperkokoh sendi-sendi ekonomi domestik, dan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam kemiskinan. Ini adalah titik temu perjuangan DPD RI dengan pemerintah.”
Dokumen KEM-PPKF RAPBN 2027 menetapkan arsitektur fiskal yang “Kolaboratif, Terarah, dan Terukur” dengan target pertumbuhan ekonomi yang optimis namun rasional di angka 5,8% hingga 6,5%.
Senator Nawardi mengapresiasi penempatan sektor perdesaan, kedaulatan pangan, serta infrastruktur konektivitas ke dalam 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Senator Nawardi menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti apa-apa jika hanya dinikmati oleh segelintir elite di kota-kota besar. Ia menuntut agar arah fiskal 2027 benar-benar mengalirkan likuiditas dan pembangunan ke daerah-daerah pinggiran.
“Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6,5% itu wajib diletakkan di atas fondasi pemerataan daerah. Pembangunan tidak boleh lagi berwajah Jakarta-sentris atau Jawa-sentris. Indonesia ini sangat luas, terdiri dari ribuan pulau, daerah-daerah terpencil, wilayah perbatasan, dan kawasan pesisir yang membutuhkan sentuhan fiskal secara afirmatif.
Apresiasi Saya berikan karena KEM-PPKF 2027 ini mengarahkan belanja negara langsung ke sektor penopang kehidupan daerah, seperti klaster kedaulatan pangan dan perumahan di perdesaan. Kita ingin melihat para petani kita tersenyum cerah saat panen karena pupuknya murah dan infrastruktur jalannya bagus, kita ingin nelayan di pulau-pulau terluar mendapatkan akses energi dan pasar yang adil. Anggaran belanja negara harus menjadi generator pertumbuhan di tingkat akar rumput, memangkas biaya logistik daerah, dan memaksimalkan potensi lokal guna mempersempit jurang ketimpangan antardaerah.”
Salah satu bagian paling tajam dalam tanggapan Senator Nawardi adalah mengenai struktur ekonomi nasional yang selama ini dianggap pincang. Ia memuji visi Presiden Prabowo yang secara eksplisit menaruh perhatian besar pada klaster “UMKM Berkembang” dalam RAPBN 2027, khususnya pelaku usaha di level Ultra Mikro (UMi) yang selama ini kerap terabaikan di bawah bayang-bayang korporasi raksasa.
“Selama berdekade-dekade, struktur ekonomi kita menyerupai piramida yang tidak sehat. Jumlah pelaku usaha Ultra Mikro itu puluhan juta, merekalah yang menyelamatkan bangsa ini setiap kali dihantam krisis ekonomi. Namun ironisnya, mereka justru paling sulit mendapatkan akses kapital, proteksi regulasi, dan pembinaan ekosistem usaha.
Melalui momentum KEM-PPKF 2027 ini, kami di Komite IV DPD RI sangat mendukung visi Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan sosiologis di sektor ekonomi. Kita tidak anti pada pengusaha besar. Silakan para pengusaha besar itu maju, berekspansi, dan go global demi nama bangsa. Namun, negara wajib hadir melakukan intervensi fiskal agar pelaku usaha Ultra Mikro—seperti ibu-ibu pedagang bakul, penjual sayur di pasar tradisional, perajin rumahan di desa memiliki kesempatan yang sama dan seimbang.
Mereka harus ditarik ke atas melalui ekosistem kebijakan yang melindungi. Tidak boleh lagi ada aturan yang tumpang tindih yang justru mencekik usaha rakyat kecil di daerah. Kita harus menciptakan keseimbangan pasar di mana si kecil bisa tumbuh tegak berdampingan dengan si besar tanpa rasa takut tergilas.”
Secara operasional dan teknis keuangan, hal yang paling konkret diapresiasi oleh Komite IV DPD RI adalah komitmen pemerintah dalam menata ulang kebijakan moneter dan sektor keuangan yang tertuang dalam dokumen KEM-PPKF 2027. Sektor keuangan dirancang lebih inklusif dengan penyediaan modal yang efisien (cost of fund) guna mendukung pembiayaan domestik.
Hal ini diwujudkan lewat rencana penambahan alokasi anggaran, peningkatan aksesibilitas, serta kebijakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi sektor Ultra Mikro.
“Kendala terbesar dari macetnya naik kelas usaha Ultra Mikro di daerah adalah belenggu permodalan. Karena tidak memiliki agunan konvensional, jutaan pelaku usaha ultra mikro kita terpaksa lari ke pelukan rentenir atau pinjaman online ilegal yang bunganya mencekik leher. Ini adalah tragedi ekonomi yang harus dihentikan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, rencana kebijakan pemerintah dalam KEM-PPKF 2027 untuk menurunkan bunga KUR serta memperluas alokasi dan aksesibilitas bagi Ultra Mikro adalah langkah konkret yang sangat revolusioner! Ini adalah jawaban nyata yang ditunggu-tunggu oleh jutaan rakyat di daerah. Penurunan bunga KUR ini akan memotong biaya modal usaha rakyat secara signifikan.
Namun, saya ingatkan dan saya minta dengan tegas kepada jajaran perbankan dan lembaga keuangan penyalur: jangan persulit rakyat di lapangan dengan prosedur birokrasi yang berbelit-belit! Skema penyaluran KUR Ultra Mikro ini harus adaptif, jemput bola, dan berbasis pada kemudahan akses. Jika instrumen fiskal dan moneter ini berjalan harmonis, kami sangat optimis target ambisius pemerintah untuk menekan angka kemiskinan hingga ke level 6,0%–6,5% serta memperkecil Rasio Gini ke kisaran 0,362–0,367 pada tahun 2027 akan benar-benar tercapai, bukan sekadar angka di atas kertas.”
Menutup pernyataan, Senator Nawardi menegaskan posisi DPD RI sebagai mitra kritis sekaligus strategis pemerintah. Sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki, Komite IV DPD RI akan mengawal secara ketat setiap tahapan pembahasan anggaran ini agar janji dan visi besar yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak meruap di tingkat operasional kementerian.
“Kami di Komite IV DPD RI memegang tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap masyarakat daerah. Kami akan mengawal pembahasan KEM-PPKF ini melangkah ke tahapan RAPBN 2027 dengan sangat ketat. Kami akan memastikan bahwa janji pemerintah untuk menurunkan bunga KUR, memperluas pagu ultra mikro, dan meningkatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar terdistribusi secara adil dan proporsional.
Sinergi yang kokoh antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan DPD RI adalah kunci utama. Melalui tradisi baru ketatanegaraan yang inklusif ini, mari kita bersama-sama memastikan bahwa APBN 2027 benar-benar menjelma menjadi dokumen peradaban yang membawa seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke, dari pengusaha besar hingga pelaku usaha ultra mikro menuju gerbang Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutup Senator Nawardi. [ira.hel].


