Kota Malang, Bhirawa
Komisi X DPR RI mendorong penuh penguatan pelestarian cagar budaya dan revitalisasi museum di Kota Malang. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspes) di Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJT), Kamis (21/5).
Wakil rakyat di Senayan tersebut menyoroti pentingnya pengembangan hingga wacana relokasi Museum Mpu Purwa agar lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan seluruh situs budaya yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa Pemkot Malang telah memiliki payung hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap aset-aset bersejarah di Kota Pendidikan ini.
“Karena sudah ada Perda (Peraturan Daerah) maupun Perwali (Peraturan Wali Kota), seluruh situs budaya yang dikelola pemerintah tetap dijaga dan dilestarikan,” ujar Ali Muthohirin saat ditemui usai pertemuan.
Menurut Ali, pelestarian budaya tidak boleh sekadar menjadi aktivitas pasif atau sebatas menjaga benda bersejarah. Lebih dari itu, museum harus dihadirkan sebagai ‘ruang hidup’ bagi aktivitas seni dan budaya masyarakat luas.
Ia menilai, baik Museum Mpu Purwa maupun Museum Pendidikan Indonesia perlu diintervensi pengembangannya. Tujuannya agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan koleksi sejarah, tetapi juga menjadi panggung ekspresi bagi para pelaku seni budaya di Kota Malang.
“Pelaku budaya harus memiliki ruang yang layak untuk menampilkan dan mengembangkan kesenian daerah,” imbuhnya.
Dalam forum dinamis tersebut, revitalisasi Museum Mpu Purwa menjadi salah satu bidikan utama perhatian. Keterbatasan area parkir dan akses pengunjung dinilai menjadi kendala klasik pengembangan museum yang saat ini berada di kawasan perumahan (Jl. Soekarno-Hatta Indah) tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Pemkot Malang menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan strategis baru. Dengan catatan, program revitalisasi atau relokasi museum tersebut mendapat dukungan anggaran dan program yang pasti dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait.
“Kalau sudah ada kepastian program, pemerintah daerah siap menyediakan lahan dan tempat sesuai kebutuhan pengembangan museum,” tegas Wawali.
Ali memetakan, tantangan pengembangan museum di Kota Malang saat ini memang berada pada aspek luas lahan dan aksesibilitas lokasi. Museum Mpu Purwa dinilai strategis karena dekat pusat kota, namun terkendala ruang yang sempit.
Sebaliknya, Museum Pendidikan Indonesia memiliki area yang lebih luas, tetapi lokasinya relatif jauh dari pusat keramaian kota. Sebagai langkah taktis, Pemkot Malang bersama institusi pendidikan dan sejumlah stakeholder terkait mulai memetakan aset strategis milik pemda maupun perguruan tinggi yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat museum dan aktivitas budaya terpadu.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung, memberikan catatan kritis sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan museum dan warisan budaya secara berkelanjutan.
Ia memberi warning keras agar tidak ada pembongkaran terhadap situs maupun warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Malang.
“Kami sempat mendengar ada rencana pembongkaran beberapa warisan budaya dan itu sangat disayangkan. Jangan sampai terjadi,” papar La Tinro.
Mantan Bupati Enrekang dua periode ini menambahkan, tata kelola museum di sejumlah negara maju telah sukses dilakukan melalui kolaborasi apik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta.
Model triple-helix tersebut dinilai sangat layak menjadi referensi pengembangan museum di Indonesia, termasuk di Kota Malang.
Selain masalah infrastruktur, Komisi X DPR RI juga menyoroti masih rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke museum. Oleh karena itu, keterlibatan dunia pendidikan wajib diperkuat agar museum diintegrasikan ke dalam sistem pembelajaran sejarah dan budaya bagi pelajar.
“Museum bukan hanya tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi ruang edukasi utama untuk memahami sejarah dan budaya bangsa,” tandasnya.
Komisi X DPR RI memastikan berbagai aspirasi, mulai dari pelestarian budaya, revitalisasi museum, hingga penguatan kesejahteraan pelaku seni di Kota Malang ini akan dibawa ke tingkat pembahasan nasional sebagai bahan penyusunan kebijakan penguatan budaya daerah. [mut.dre]


