31.1 C
Sidoarjo
Monday, August 3, 2026
spot_img

501 Cabang dan Wilayah NU Masuk Daftar Peserta Sementara Muktamar ke-35

Jombang, Bhirawa – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 tahun 2026 yang akan digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I ini.  Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Daftar tersebut disusun berdasarkan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.

Pengumuman ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, PWNU, PCNU, dan PCINU diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan ataupun koreksi terhadap DPS Tahap I paling lambat 6 Agustus 2026.

“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” kata Gus Ipul, Senin (03/08) saat rapat koordinasi di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Gus Ipul menjelaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi PBNU untuk kembali melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepesertaan.

Setelah proses koreksi selesai, PBNU akan menetapkan dan mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.

Berita Terkait :  Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritisi WFH ASN Setiap Rabu

“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, pengumuman DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar NU ke-35 secara transparan dan akuntabel.

Tahapan tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan dalam forum tertinggi organisasi NU itu.

“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan nuktamar,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, terkait komposisi peserta, PBNU telah memutuskan bahwa setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta muktamar akan diwakili oleh empat orang utusan.

Keempat utusan tersebut adalah rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing tingkatan kepengurusan.

Gus Ipul berharap, seluruh jajaran kepengurusan NU dapat mengikuti tahapan pendataan dan verifikasi dengan tertib demi kelancaran pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

“Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkas Gus Ipul. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!