Surabaya, Bhirawa
Polemikantara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan seorangpengusahalokalpemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, akhirnyamenemuititikdamai.
Kasus yang sempatmenjadiperhatianpublikiniberakhirdenganpermintaanmaafsecaralangsungdari Diana kepadaArmuji, dalamsebuahpertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jl. Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya, Senin (14/4/2025).
Pertemuantersebutberlangsungtertutup dan penuhsuasanakekeluargaan, disaksikan oleh jajarankuasahukum masing-masing pihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, sertaperwakilanAliansiAdvokat Surabaya Raya (ASR).
Permasalahanbermuladaripolemikseputarpenahanan ijazah mantankaryawan UD Sentoso Seal. Kasus inimencuatsetelahbeberapamantanpekerjamelaporkanperusahaannyakeinstansiterkait, termasukkeSatuanTugas Saber Pungli. Persoalan kianmemanasketikaisuinimenyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, keranahhukumkarenaadanyadugaanpenghinaan oleh pengusahatersebut.
Namun, dalampertemuan yang berlangsunghangattersebut, Armujimenegaskanbahwasejakawaldirinyatidakberniatmemperpanjangmasalah.
Iabahkanmengakusempatinginmelaporkanbalik, namunmemilihuntukmenyelesaikannyasecaradamai demi menjagakondusivitas.
“SecarapribadisayasebagaianggotaKepala Daerah, inginmenyelesaikaninidenganbijak. Saya kiraapa yang terjadihanyalah salah paham, dan sayatidakmerasaadasikapkasardalampenyampaiansaya. Ini bagiandarikomunikasisehari-hari di Surabaya, bahasakitakadanglugas, tapitidakbermaksudmenghina,” ujarArmujikepadaawak media usaipertemuan Senin (14/4/2025).
Lebihlanjut, Armuji juga menegaskanbahwapersoalan yang berkaitandenganmantankaryawanadalahranah yang berbeda dan sudahdiserahkansepenuhnyakepadapihakterkait, dalamhalini Dinas Ketenagakerjaan.
Sementaraitu, Han Jwa Diana, dalamkesempatan yang sama, menyampaikanpermohonanmaafsecaraterbukakepadaArmuji dan masyarakat Surabaya.
Diana mengakumenyesalataskekeliruan yang terjadi dan mengakuibahwapernyataannya di awalsemata-matalahirdariketidaktahuan dan ketakutan.
“Pertama-tamasayainginmemohonmaafkepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya ataskegaduhanini. Semuainiberawaldarikesalahpahaman, dan sayabersyukur Cak Ji sudahmemaafkansayadenganbesarhati,” ucap Diana denganpenuhpenyesalan.
Diana juga menjelaskanbahwadirinyatidakbermaksuduntukmelibatkan nama Armujidalampolemikhukum, apalagimenuduh yang bersangkutansecarapribadi. Iaberharappermasalahaninimenjadipelajaranbagidirinya dan pelakuusahalainnya di Surabaya agar lebihberhati-hatidalambertindak dan berucap.
Di sisi lain, KetuaAliansiAdvokat Surabaya Raya, H. Etar, menegaskanbahwakasusinimemberikanpelajaranpenting, terutamadalamhubungan industrial antarapengusaha dan karyawan. Iamengkritisipraktikpenahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnyatidakseharusnyadilakukan.
“Penahanan ijazah itutidakdiperkenankandalamhukumketenagakerjaan, meskipunadakesepakatansekalipun. Apalagijikadisertaipaksaanatauimbalan uang. Ini jadipengingatbagisemuapengusaha di Surabaya untuklebihmenghormatihak-hakpekerja,” tegas H. Etar.
Lebihjauh, Etar juga mengapresiasisikapArmuji yang memilihjalandamaimeskimemilikiposisikuatuntukmelawan. Menurutnya, halinimenunjukkankedewasaanseorangpemimpindalammeredamkonflik.
“Figurseperti Cak Ji iniadalahcontohpemimpin rakyat sejati. Sejaksebelummenjabat, beliaudikenalsebagaipejuanguntukmasyarakatkecil di Surabaya. Dan dalamkasusini, beliaukembalimenunjukkanketeladanandenganmembukapintudamai,” tambahnya.
Polemikantara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Han Jwa Diana iniakhirnyamenjadicerminpentingbahwakomunikasi yang baik dan keberanianmengakuikesalahandapatmeredamkonflik, bahkan di tengahsituasi yang sempatmemanas.
Lebihdariitu, kasusinimenjadipengingatbagisemuapengusaha agar lebihmematuhiaturanketenagakerjaan, khususnyadalamhalpenghormatanatashak-hakpekerja, termasuklaranganmenahan ijazah. Di sisi lain, sikapArmuji yang memilihpenyelesaiandamaimenunjukkanbahwakedewasaandalambertindakadalahkuncimenjagaharmoni di tengahdinamikakotasebesarSurabaya. [dre]
Polemik Wawali Armuji dengan Pengusaha Han Jwa Diana Berakhir Damai
