32.8 C
Sidoarjo
Thursday, June 18, 2026
spot_img

Percepat Swasembada Gula, Gubernur Khofifah Luncurkan Panen dan Tanam Tebu Serentak di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa – Program peremajaan tanaman tebu atau yang dikenal dengan istilah Bongkar Ratoon, menjadi bagian penting dari Gerakan Nasional Percepatan Swasembada Gula. Di Kabupaten Malang, program ini ditargetkan mencakup lahan seluas 7.500 hektare, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional di sektor perkebunan.

Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi pihak CV Lang Buana selaku penyedia benih bersertifikat, menggelar kegiatan Panen dan Tanam Tebu Serentak di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, pada Kamis (18/6) pagi.

Dalam acara itu Pemprov Jatim memperkenalkan sejumlah varietas tebu unggul terbaru kepada para petani lokal, diantaranya NXI-4T, SGN 01, NX 03, NX 04. Varietas-varietas baru ini diproyeksikan mampu menghasilkan rendemen yang jauh lebih tinggi dan memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap perubahan iklim ekstrim. Bahkan, sebagai jawaban atas tantangan perubahan iklim, yang sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan produktivitas gula nasional.

Demikian yang disampaikan, Gubernur Jati Hj Khofifah Indar Parawansa, usai menggelar Panen dan Tanam Tebu Serentak Program Bongkar Ratoon Tebu, di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Selain bongkar ratoon, kita juga panen tebu sebetulnya focus pada bongkar ratoon, karena kita ingin bleeding atau perdarahan ulang dengan kualitas bibit yang makin bagus. Dengan adanya program ratoon yang berjalan secara masif ini, hasil panen tebu petani bisa maksimal,” tegasnya.

Berita Terkait :  TKA SD di Jatim Digelar Serentak Mulai 20 April, Pastikan Keikutsertaan Murid 99,5 Persen

Dia mencontohkan, seperti yang dikatakan Bupati Malang HM Sanusi, khusus di Kecamatan Gondanglegi, pernah ada hasil panen tebu petani yang mencapai angka 250 ton per hektar.

“Sehingga saya bilang pada hari ini dengan teknologi yang dimungkinkan melalui laboratorium yang canggih, naka bukan sesuatu yang impossible atau mustahil bagi kita untuk meningkatkan produksi tebu. Selain jenis bibit tebu berkualitas, tentunya harus dijaga. Dan ada beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan pada saat musim giling. Dan kualitas bibitnya, juga ada proses penebangan, ada proses penggilingan yang juga harus dikawal,” tegas Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim ini berharap, dalam bongkar ratoon ini akan mampu mencapai target untuk swasembada gula konsumsi. Disamping itu, seluruh stakeholder juga harus menjaga agar pasar tidak dibanjiri gula rafinasi. Dan target utama kita adalah bisa swasembada gula konsumsi, tapi yang saya sampaikan tadi bahwa ini ekosistem hulu ke hilir.

“Hilirnya ini adalah market, oleh karena itu harus dijaga semua pihak supaya gula rafinasi tidak merembes ke pasar, kalau gula rafinasi merembes ke pasar tidak kompatibel gula dari petani ini. Sedangkan ada beberapa alasan gula petani menjadi tidak kompatibel (tidak mampu bersaing),” tandas Khofifah.

Ditempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi menambahkan, bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah di Jatim sebagai sentra tanaman tebu terbesar. Karena memiliki luas areal tebu mencapai 48.168,95 hektare dan total produksi sebesar 4.294.436,80 ton, dengan produktivitas rata-rata sekitar 89,153 ton per hektar.

Berita Terkait :  Masa Tenang Dimulai, KPU Jatim Bersama Satpol PP Tertibkan APK di Seluruh Jawa Timur

Program Bongkar Ratoon menjadi langkah strategis dalam peremajaan tanaman tebu. Pada tahun 2025, Kabupaten Malang memperoleh target Bongkar Ratoon seluas 7.500 hektare, dengan realisasi mencapai 1.717,32 hektar yang terdiri dari Tahap I seluas 1.064,09 hektar, Tahap II 146,92 hektar, Tahap III 196,10 hektare, dan Tahap IV 310,21 hektare. Seluruh bantuan telah direalisasikan dan diterima oleh kelompok tani penerima manfaat.

“Program ini memberikan dukungan berupa bantuan bibit tebu sebanyak 60.000 mata tunas per hektar serta bantuan biaya Hari Orang Kerja (HOK) sebesar 4 juta rupiah per hektar, dengan ketentuan maksimal pengajuan 5 hektare per NIK,” terang Sanusi. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!