Situbondo, Bhirawa
Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Situbondo melaksanakan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Selasa (5/5).
Tim Hakim Wasmat memiliki tugas dalam memastikan bahwa pelaksanaan putusan pidana berjalan dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terjamin dan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana,” tutur I Gede Karang Anggayasa.
Tugas dirinya, aku Gede, bukan hanya memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan benar, tetapi juga untuk memastikan hak-hak narapidana terpenuhi selama masa hukuman mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem peradilan kita berjalan adil dan transparan” ujar I Gede Karang Anggayasa
Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini, sambung dia, juga memberikan kesempatan bagi narapidana dan petugas Rutan untuk berkomunikasi dengan pihak pengadilan, jika ada keluhan atau permasalahan yang perlu diselesaikan. “Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik,” imbuh Gede.
Menanggapi kehadiran hakim Pengadilan Negeri Situbondo Karutan Situbondo, Suwono memberikan apresiasi dan berharap kerjasama ini terus berjalan dengan baik kedepannya.
“Kehadiran Hakim dan tim sangat penting bagi kami. Dengan adanya pengawasan ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan,” terang Suwono.
Dia juga memastikan keadilan hukum yang didapatkan oleh warga binaan, saat Hakim Wasmat melaksanakan wawancara dan observasi terhadap warga binaan, mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima oleh mereka sangat baik.
“Ya, HAM di Rutan Situbondo sangat menyeluruh dan merata” ujar Suwono
Kegiatan tersebut, terang Suwono telah mendapatkan dukungan dari Kakanwil DirjenPas Jawa Timur, Kadiyono.
“Kami sangat mengapresiasi atas pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Situbondo untuk warga binaan Rutan Situbondo. Kami sebagai penegak hukum harus memastikan putusan dalam pengadilan harus berjalan dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tutur Suwono.
Masih kata Suwono, pihaknya juga ikut bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terjamin.
“Ya, mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana,” ujar Suwono, mewakili Kadiyono, kemarin. [awi.kt]


