28.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 24, 2026
spot_img

Ancaman PHK Ribuan Buruh Legislatif Minta Pemprov Segera Lakukan Mitigasi, BPJS Ketenagakerjaan Siap Optimalkan Layanan


DPRD Jatim, Bhirawa – Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai membayangi sejumlah perusahaan di Jawa Timur harus dapat dimitigasi oleh Pemprov Jatim hingga bisa mengantisipasi dengan kebijkana yang menjadi kewenangannya.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, meminta pemerintah daerah terutama Pemprov Jatim tidak menunggu hingga PHK massal benar-benar terjadi, tetapi segera mengambil langkah antisipatif untuk melindungi para pekerja dan keluarganya.

Rasiyo legislator asal Dapil Surabaya yang membidangi kesejahteraan rakyat itu menilai potensi PHK yang diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Ancaman PHK ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan perusahaan semata. Dampaknya sangat luas, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, hingga potensi bertambahnya angka kemiskinan,” ujar Rasiyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang juga Presiden KSPI , Said Iqbal mengungkap adanya potensi PHK ribuan pekerja di sejumlah perusahaan di Jawa Timur, termasuk sektor kertas dan komponen otomotif

Kondisi tersebut disebut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah serta dampak konflik geopolitik yang memengaruhi pasar ekspor dan biaya produksi perusahaan.

Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim itu, pemerintah perlu segera memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi terdampak agar dapat dilakukan langkah mitigasi sejak dini.

Berita Terkait :  Jejak Langkah Perdamaian: Bagaimana Indonesia Walk for Peace 2026 Menguatkan Toleransi dan Kehangatan Lokal di Jawa Timur

Selain itu, komunikasi antara pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja harus diperkuat untuk mencari solusi terbaik sebelum opsi PHK diambil.

Rasiyo juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait untuk meningkatkan program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja sebagai upaya menyiapkan pekerja menghadapi perubahan kebutuhan industri.

“Jangan sampai pekerja menjadi korban dari situasi ekonomi global yang sedang tidak menentu. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan membuka peluang kerja baru bagi mereka yang terdampak,” katanya.

Mantan Sekdaprov Jatim ini menambahkan, sektor industri manufaktur, garmen, alas kaki dan komponen otomotif yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar perlu mendapat perhatian khusus karena rentan terdampak gejolak ekonomi dunia.

Ia juga mengapresiasi kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada pekerja yang terdampak PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun menurutnya, bantuan tersebut hanya menjadi jaring pengaman sementara.

“Yang lebih penting adalah bagaimana PHK bisa dicegah sejak awal. Jangan sampai masyarakat hanya disiapkan untuk menerima bantuan setelah kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Rasiyo melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan situasi ketenagakerjaan di Jawa Timur dan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan memastikan siap memberikan pelayanan optimal bagi para pekerja yang berhak memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berita Terkait :  Pimpinan DPR RI Dorong Peran Aktif BUMN dalam Memperkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai kanal layanan untuk mengantisipasi meningkatnya klaim dari peserta, termasuk jika terjadi lonjakan akibat PHK.

“Untuk tren PHK saya tidak bisa menjawab karena itu bukan domain kami. Tetapi yang jelas BPJS Ketenagakerjaan siap melaksanakan pelayanan klaim sesuai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Utoh Banja sapaan akrabnya saat ditemui di Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, seluruh manfaat program yang menjadi hak peserta akan tetap dilayani, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak PHK.

“Kami siap melayani klaim terkait kecelakaan kerja, jaminan hari tua maupun jaminan kehilangan pekerjaan. Kami memiliki berbagai kanal layanan baik secara online maupun langsung melalui kantor cabang,” ujarnya.

Karena itu, Utoh Banja memastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kendala dalam menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah klaim dari peserta.

“Jadi tidak ada isu bagi kami terkait lonjakan (PHK, red) atau apa pun dalam hal pelayanan klaim,” tegasnya. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!