28.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 24, 2026
spot_img

Kapolres Lamongan Tangkap Lima Tersangka Perkara Ganjal ATM

Lamongan, Bhirawa
Polres Lamongan kembali merilis keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, menggunakan modus ganjal ATM yang terjadi di Kabupaten Lamongan.

Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah. Para pelaku dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Lamonga,n AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/6), sekitar pukul 13.15 WIB di mesin ATM Bank Jatim yang berada di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, korban FBM, seorang perempuan asal Kabupaten Gresik.

Lima pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial H, KF, J, MM dan S, berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, sedangkan MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sementara S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres mengungkapkan, tiga dari lima pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pencopetan. Pelaku J diketahui pernah menjalani hukuman di Rutan Jambe Tangerang pada tahun 2008, MM pernah dipidana di Rutan Jambe Tangerang pada tahun 2016, sedangkan S merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Berita Terkait :  Kapolres Madiun Berikan Penghargaan Anggota Berprestas

”Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku H merupakan pelaku yang sudah berpengalaman menjalankan aksi ganjal ATM, sedangkan empat pelaku lainnya baru pertama kali terlibat setelah diajak H,” terang Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menyewa sebuah mobil dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dan mengganti nopol asli dengan yang palsu ntuk mengelabui petugas.

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku dengan membuat mesin ATM seolah-olah mengalami gangguan atau hang, sehingga kartu korban tertahan di dalam mesin. Ketika korban kebingungan, pelaku mendekati dan berpura-pura memberikan bantuan sambil berupaya memperoleh PIN ATM korban.

Pada saat kejadian, seorang nasabah Bank Jatim bernama Ibrahim hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM, namun setelah memasukkan kartu ATM, layar mesin tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, dua orang pelaku mendekati korban dan menyarankan untuk menekan tombol cancel dan OK secara bersamaan serta memasukkan PIN ATM.

Korban kemudian menghubungi rekannya yang bekerja di Bank Jatim lalu rekannya itu menghubungi polisi, tidak berselang lama, petugas kepolisian yang sebelumnya telah melakukan pemantauan berhasil menangkap para pelaku dan membawa ke Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang selama ini melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus ganjal ATM yang terjadi di wilayah Lamongan. [yit.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!