Kab Kediri, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan hal itu saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6).
“Kemandirian fiskal akan terus diupayakan melalui peningkatan PAD,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD akan dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari penggalian potensi pendapatan, optimalisasi basis data pajak dan retribusi daerah, hingga kemudahan layanan pembayaran pajak secara daring.
Pemkab Kediri juga akan memperkuat pengawasan melalui digitalisasi pelaporan pajak oleh wajib pajak daerah, melakukan sosialisasi regulasi pajak dan retribusi, serta mengevaluasi aturan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain sektor pajak dan retribusi, perhatian juga diarahkan pada tiga BUMD milik Pemkab Kediri, yakni Margomulyo, Canda Bhirawa, dan PDAM. Saat ini, ketiga perusahaan daerah tersebut masih mengalami kekosongan jabatan direktur.
Bupati Hanindhito mengatakan pengisian posisi tersebut akan dilakukan dengan memilih figur yang memiliki keberanian membuat komitmen kinerja dan bertanggung jawab terhadap target yang telah ditetapkan.
“Ini akan kita isi dengan orang-orang yang berani menandatangani kontrak kinerja. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak bisa memenuhi target, maka akan mundur dengan sendirinya,” tegasnya.
Pemkab Kediri berharap peningkatan PAD dapat memperbesar ruang fiskal daerah sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. [van/nov.gat]


