Pemkot Kediri, Bhirawa
Operasi petugas gabungan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Samratulangi, Kota Kediri, Selasa (12/5). Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP mengamankan lebih dari 10 rombong beserta sejumlah perlengkapan lapak yang ditinggalkan pedagang di lokasi.
Penertiban melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Satpol PP, DPUPR, Dishub, DLHKP, PD Pasar, Kecamatan Kota, hingga Kelurahan Setono Pande.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, langkah itu dilakukan setelah pemerintah menerima banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan pasar tumpah dan pedagang yang berjualan di badan maupun bahu jalan.
”Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini juga dikeluhkan pedagang resmi di dalam pasar karena berdampak pada penurunan omzet. Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan karena mereka sudah membayar iuran dan sewa tempat,” kata Rice.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kota disebut telah melakukan sejumlah tahapan mulai dari koordinasi internal hingga sosialisasi kepada warga dan pedagang di kawasan Jalan Samratulangi.
Menurut Rice, pemerintah mengarahkan para pedagang untuk menempati area pasar yang telah disediakan agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Ade Trifianto, menegaskan penertiban akan terus dilakukan apabila pedagang kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan.
”Kalau besok muncul lagi akan kami tertibkan lagi,” ujarnya.
Selain rombong, petugas juga mengangkut kursi, tiang lapak, dan perlengkapan dagang lain yang ditinggalkan di lokasi. Barang hasil penertiban dapat diambil pemilik di kantor kelurahan maupun Satpol PP dengan menunjukkan identitas diri.
Ade berharap para pedagang mematuhi aturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Samratulangi tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat. [van.nov.fen]


