27.8 C
Sidoarjo
Tuesday, August 4, 2026
spot_img

Puan Maharani Soroti Minimnya Keamanan Transportasi Laut

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Tanah Air. Hal ini menyusul banyaknya kecelakaan kapal laut, termasuk insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan 5 penumpang.

“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Seperti diketahui, dunia transportasi laut nasional kembali menjadi sorotan menyusul kebakaran hebat KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Madura, yang terjadi pada 2 Agustus lalu.

Kebakaran di tengah pelayaran rute Surabaya-Makassar itu pun memicu kepanikan hingga banyak penumpang nekat melompat ke laut, dan menyebabkan 5 orang tewas.

Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian korban menyusul masih banyaknya penumpang yang dinyatakan hilang. Sementara korban yang telah berhasil dievakuasi dengan selamat hingga Senin (3/8) berjumlah 233 orang di mana Pemerintah juga terus berupaya memvalidasi data penumpang yang masih berbeda antara manifes dan temuan di lapangan.

Kebakaran Kapal Mutiara II ini menambah panjang kecelakaan transportasi laut. Kecelakaan kapal yang cukup menyita perhatian juga terjadi pada 15 Juli lalu di mana Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa yang tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berita Terkait :  Komisi A DPRD Jatim Dorong Keterlibatan Konten Kreator Lokal Perkuat Ekonomi Kreatif yang Sehat dan Produktif

Pada pekan lalu yang merupakan hari ke-9 operasi pencarian, sebanyak 58 korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa ditemukan selamat dan empat korban ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 14 korban yang belum ditemukan.

Puan menegaskan, ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” tambahnya.

Puan menyoroti berbagai laporan mengenai penyebab kecelakaan kapal. Seperti dalam insiden KLM Nurul Salsa, Polisi kini mengusut adanya dugaan kelalaian hingga manipulasi manifes di balik tenggelamnya kapal tersebut.

Kemudian pada kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui adanya kesimpangsiuran manifes penumpang. Kemenhub juga tengah mendalami dugaan tidak adanya sekoci penyelamat di KM Mutiara Sentosa II.

“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” jelas Puan.

Selain kebakaran KM Mutiara II dan tenggelamnya KLM Nurul Salsa, terjadi berbagai kecelakaan kapal laut lain dalam beberapa bulan terakhir. Mayoritas disebabkan karena kelalaian dalam unsur keamanan dan keselamatan.

Seperti insiden miringnya KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada 27 Januari yang dipicu robohnya muatan truk saat pembukaan pintu ramp kapal. Kejadian itu merenggut tiga korban jiwa dan menyebabkan tiga orang luka-luka.

Berita Terkait :  Atasi Lalin dan Banjir Rob, SIG Pasok Semen Pembangunan Tol Semarang-Demak

Pada 26 Maret, KM Anaya terbakar di Perairan Maluku diduga akibat puntung rokok menyambar jeriken bahan bakar yahg mengakibatkan lima anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar.

Kemudian pada 28 April, KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan pesisir di Banda Neira akibat keluar dari jalur sandar sehingga merusak satu penginapan dengan dua lantai.

Tragedi tabrakan dan kecelakaan akibat cuaca buruk pun terjadi pada pertengahan tahun saat KM Mega Harapan tenggelam di Perairan Labuan Mas setelah dihantam kapal besar berbadan besi. Akibat kejadian ini, seorang nakhoda tewas dan satu ABK hilang.

Sementara itu pada 1 Agustus, kapal wisata KLM Eternity kehilangan kendali di perairan Pulau Satonda, karena mesin mati setelah dihantam gelombang tinggi. Beruntung seluruh penumpangnya yang berjumlah 30 orang berhasil dievakuasi selamat.

Menurut Puan, rangkaian kecelakaan transportasi laut tersebut harus menjadi peringatan bagi Negara untuk melihat persoalan keselamatan pelayaran sebagai agenda nasional yang menyangkut perlindungan hak dasar masyarakat, bukan sekadar persoalan operasional transportasi semata.

“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” ungkap Puan.

Puan menilai setiap kecelakaan transportasi laut bukan hanya dapat berakibat menghilangkan nyawa saja, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Negara.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Kembangkan Batik Hijau dan Suvenir Zero Waste

“Maka penting bagi Pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional,” kata mantan Menko PMK itu.

Puan pun menyebut evaluasi terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik.

“Tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, serta menurunkan tingkat fatalitas setiap insiden. Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” tambahnya.

Puan meminta Peemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

Menurutnya, target tersebut juga perlu disertai evaluasi berkala terhadap pencapaiannya. “Dengan demikian, setiap lembaga/kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” sebut Puan.

Puan menegaskan bahwa Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menghadapi kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut.

“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya untukmenghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat. Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,” tutup Puan. [ira.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!