28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, August 4, 2026
spot_img

Sound Horeg, Dentuman Kemeriahan dan Pudarnya Kepekaan Sosial

Oleh :
Abdus Salam
Dosen Sosiologi UMM ; Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PWM Jawa Timur

Minggu kemarin tepatnya sabtu malam tanggal 25 Juli , masyarakat Desa Sumber Sekar Kecamatan Dau dan sekitarnya dentuman sound horeg dan lagu sorak sorai kegembiraan tak bisa dihindari. Dentuman demi dentuman dari sound horeg melenakan warga, bagi para pecinta sound horeg suara keras menjadi iring iringan musik seperti semilir angin sepoi yang membuat mabuk kepayang, tetapi bagi sebagian kalangan masyarakat utamanya bagi masyarakat yang usia lanjut (lansia) dan anak kecil sound horeg seperti kiamat kecil, dentuman berimplikasi terhadap kesehatan masyarakat

Bahkan, konon katanya akan ada lagi pesta sound horeg pada tanggal 22 Agustus di daerah Desa Mulyoagung Kec Dau. Informasi yang beredar penampilan pesta rakyat dalam bentuk sound horeg pada tanggal itu akan lebih meriah ketimbang yang terjadi pada 25 Juli lalu. Sungguh mendebarkan kerasnya dentuman yang ditimbulkan oleh sound horeg

Fakta inilah yang kemudian membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan Fatwa bahwa sound horeg itu haram. Fatwa Haram sound horeg tertuang dalam putusan Nomor 1 tahun 2026. Keburukan (mafsadat) yang ditimbulkan oleh sound horeg lebih banyak ketimbang sisi bainya ( maslahat).Sementara Bupati Malang Moh Sanusi menilai bahwa sound horeg itu boleh ( mubah) yang penting tertib. Sebaliknya wali kota malang Wahyu sound horeg dilarang

Berita Terkait :  Rekonsiliasi Bansos PKH Plus Tahap IV, Kadinsos Jatim Ajak Pendamping PKH Perhatikan Betul KPM

Fenomena sound horeg sampai detik ini menumbulkan kontroversi, selebrasi dan pesta kemeriahan menjadi lanskap kebudayaan baru yang sangat dinikmati kaum muda, dentuman keras tanpa jeda diiringi tarian yang disuguhkan kaum muda semakin melengkapi pesta rakyat itu. Kemacetan kebisingan, kerumunan warga dianggap lumrah sebagai konsekuensi logis dari pesta rakyat yang membahana

Fenomena ini sesungguhnya lebih menarik dibaca sebagai gejala sosial, ekonomi bisnis ketimbang sekadar hiburan rakyat. Sebab di balik kerasnya suara, tersimpan perubahan cara masyarakat memaknai kesenangan.

Kita hidup pada zaman ketika kebahagiaan semakin sering diukur oleh seberapa meriah sebuah peristiwa. Semakin besar panggungnya, semakin keras suaranya, semakin banyak penontonnya, maka semakin dianggap berhasil. Logika inilah yang pelan-pelan melahirkan budaya hedonistik, panjat sosial (pansos) seolah menjadi lampiran sejarah dalam roda gerak zaman yang tidak bisa dipungkiri.

Di satu sisi hedonisme bukan selalu identik dengan kemewahan. Dalam kehidupan sehari-hari, ia bisa hadir dalam langgam sederhana, keinginan memperoleh sensasi sesaat tanpa banyak memikirkan konsekuensi jangka panjang, rasa puas dan ekspresi kegembiraan temporal itu mengental dalam gerakan pesta rakyat sound horeg. Lantas apa yang dicari, tentu adalah euforia dan keseruan dan kesenangan sesaat

Hal ini sejalan dengan cita-cita dan tokoh hedonisme, adalah Aristippus dari Cyrene (435-356 SM),. Aristippus berpendapat bahwa tujuan utama kehidupan manusia adalah memperoleh kenikmatan (pleasure) dan menghindari penderitaan (pain). Menurutnya, kesenangan yang dirasakan secara langsung merupakan bentuk kebahagiaan yang paling nyata sehingga manusia secara alamiah akan berusaha mencapainya (Long, 1986).

Berita Terkait :  72 Desa di Sidoarjo Belum Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih

Jika berpijak pada gagasan Aristipus, tentang hedonisme bahwa setiap manusia ingin hidup bahagia dan menikmati kesenangan menjadi lumrah dan sunnatullah. Akan tetapi ekspresi kebahagiaan dan kesenangan yang di ekspresikan dalam bentuk pesta rakyat sound horeg akan beda ceritanya

Terbukti, ekspresi keseruan, kesenangan dan kemeriahan sering kali dibangun di atas ketidaknyamanan orang lain. Jalan umum berubah menjadi arena pesta. Rumah-rumah kehilangan ketenangannya. Anak-anak yang belajar harus menunda konsentrasi. Lansia dan orang sakit dipaksa menikmati dentuman yang tidak mereka pilih. Ruang publik seakan berubah menjadi milik kelompok yang memiliki pengeras suara paling besar. Delimatis, bagi para pecinta sound horeg dan pelaku bisnis momentum itu jarang hadir di tengah rumitnya masalah ekonomi, momentum pesta rakyat yang menyuguhkan iring-iringan sound horeg menjadi media untuk meraup keuntungan

Padahal, meminjam bahasa Habermas ruang publik adalah arena tempat warga hidup berdampingan melalui komunikasi yang rasional dan saling menghormati. Kebebasan berekspresi memang hak setiap orang, tetapi hak itu berhenti ketika mulai merampas hak orang lain untuk hidup tenang. Itulah fakta hidup ada yang bahagia, puas karena bisa berekspresi dan bisa meraup keuntungan, tetapi di sisi lain banyak orang menderita karena dentuman sound horeg yang cukup mengganggu

Sound horeg sebagai media pesta rakyat semakin menemukan momentumnya lantaran hadirnya media sosial dewasa ini. Pesta keseruan dan kebahagiaan tak hanya tampil di arena. Tetapi semakin menemukan keseruannya karena pesta sound horeg membanjiri ruang-ruang digital Instagram, tiktok atau Facebook. Komentar netizen, penonton yang memberi tanda suka dan gift-gitf sebagai hadiah virtual semakin meneguhkan eksistensinya bahwa sound horeg menjadi penanda keberhasilan dan kemeriahan pesta rakyat

Berita Terkait :  Warga Kembali Saling Berebut Gunungan Buceng di Hari Jadi Tulungagung Ke-819

Fenomena itulah yang kemudian dianalisis oleh Guy Debord, melalui The Society of the Spectacle, bahwa masyarakat modern perlahan berubah menjadi masyarakat tontonan. Orang tidak lagi mengejar pengalaman yang bermakna, tetapi pengalaman yang terlihat mengesankan.

Akibatnya, substansi kalah oleh sensasi.

Tentu tidak ada yang salah dengan bergembira. Tidak pula ada yang keliru dengan musik rakyat. Sejak lama, musik menjadi bagian penting dalam membangun solidaritas sosial. Durkheim menyebutnya sebagai collective effervescence, yakni ledakan kegembiraan bersama yang memperkuat rasa kebersamaan. Dalam kaidah ushul Fiqih. Dikatakan Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan. Lantas bagaimana dengan sound horeg.

Wallau A’lam bishowab

————- *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!