31 C
Sidoarjo
Saturday, September 26, 2026
spot_img

Pasca SP III, Pemilik Warkop Pacar Kembang Surabaya Minta Dinas DPU SDA Jatim untuk Pindah ke Bulak

Pembongkaran sukarela pemilik warung bantaran Saluran Jeblokan II, Kelurahan Pacar Kembang, Surabaya, bersama dengan DPU SDA Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP Surabaya, Sabtu (26/9) pagi.

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Suasana berbeda terlihat di bantaran Saluran Jeblokan II, Kelurahan Pacar Kembang, Surabaya, Sabtu (26/9) pagi. Alih-alih aksi pembongkaran paksa, kegiatan hari ini justru menjadi wujud tindak lanjut Surat Peringatan III (SP III) yang diluncurkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur pada Kamis sebelumnya, dengan nuansa gotong royong.

Koordinator Humas DPU SDA Jatim, Ari Pudji Astono, menuturkan bahwa pemilik warung kopi yang sebelumnya menempati sempadan saluran telah berkomunikasi dan meminta bantuan tenaga serta transportasi untuk pindah ke lokasi baru.

“Alhamdulillah, pengguna sempadan, selaku pemilik warung kemarin berkomunikasi dengan kami, meminta bantuan, bantuan tenaga dan transportasi untuk pindah ke tempat barunya,” ujar Ari saat diwawancarai Bhirawa disela kegiatan.

Menurut Ari, permintaan bantuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya sehingga proses pemindahan bisa difasilitasi. “Sehingga hasil koordinasi dengan rekan-rekan Pemkot Surabaya mereka bisa memfasilitasi, sehingga hari ini personil untuk pemindahan barang serta alat transportasinya sudah disiapkan semua,” jelasnya.

Dalam operasi hari ini, DPU SDA Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP Surabaya menyiapkan sekitar 25 personil dan empat kendaraan untuk membantu memindahkan perabotan dan peralatan warung dari lokasi semula ke lokasi baru.

Berita Terkait :  Bangun Sumur Air Bersih, Suplai Kebutuhan 500 KK Desa Tanjung Pecinan

“Ini kira-kira total ada 25 personil, ada 4 kendaraan yang siap untuk digunakan memindah dari lokasi semula ke lokasi yang dituju,” kata Ari.

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan secara bertahap. Sejak awal bulan, tim telah melakukan monitoring dan pengecekan lokasi pada 2, 9, 16, dan terakhir 23 September, yang diakhiri dengan penyampaian surat peringatan I, II, dan III.

“Ini adalah salah satu hasil komunikasi kami secara persuasif setelah kami pada awal bulan ini, melakukan monitoring cek lokasi sampai penyampaian surat peringatan 1-2-3,” tuturnya.

Hendra, pemilik Warkop Doeloer Dewe yang berlokasi di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya, membenarkan rencana pemindahan tersebut. Sejumlah perabotan warung kopi berupa meja, kursi, papan nama, kotak penyimpanan, kulkas, dan alat dapur produksi akan dipindah ke lokasi baru di kawasan Bulak, Surabaya.

“Ya kami pindahkan ke Bulaksari nomor 24 Surabaya,” ujar Hendra saat ditemui Bhirawa disela kegiatan.

Hendra juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan pihak DPU SDA Jatim sejak penyampaian SP III.

“Pemilik warung kopi pada pelaksanaan penyampaian SP III kemarin minta nomor kontak saya, saya kasih, silakan dihubungi, kalau mau pengundian personil maupun alat transportasi,” kata Ari, mengutip kembali komunikasi yang terbangun.

Ari menilai kesediaan pemilik bangunan untuk pindah secara sukarela dan meminta bantuan merupakan sinyal positif. “Alhamdulillah pemilik bangunan bersedia dan minta bantuan kami untuk bersama-sama memindahkan barang-barang yang masih akan dipakai di tempat baru,” ucapnya.

Berita Terkait :  Normalisasi Embung Sumbergede Bojonegoro Tuntas, Petani Lebih Tenang Hadapi Musim Tanam

Bagi DPU SDA Jatim, proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran fungsi saluran sambil tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Sehingga ini adalah ikhtiar baik dari pemerintah supaya semuanya berjalan aman dan lancar,” pungkas Ari.

Dengan demikian, kasus penggunaan sempadan di Saluran Jeblokan II ini berakhir tanpa konflik, melainkan melalui dialog, fasilitasi, dan gotong royong antara pemerintah provinsi, kota, dan warga. [aya.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!