Petugas Satlantas Polres Lamongan mendatangi TKP Kecelakan beruntun Sabtu (26/9) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. suprayitno /bhirawa.
Lamongan, Bhirawa – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan berat dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Lamongan–Deket, tepatnya di sekitar SPBU Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (26/9) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini meliputi truk trailer berpelat nomor L 8501 UG, truk tronton B 9490 JEH, truk gandeng N 8539 UQ, serta satu unit sepeda motor Yamaha W 4501 GC.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna Winanda, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula saat truk trailer L 8501 UG yang dikemudikan SH (33), warga Gondang, Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dan berhenti untuk mengantre pengisian BBM,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Dari arah yang sama, truk tronton B 9490 JEH yang dikemudikan F asal Purwakarta melaju di belakangnya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, truk tronton tersebut menabrak bagian belakang truk trailer.
Selanjutnya, dari arah belakang melaju truk gandeng N 8539 UQ yang dikemudikan AQ (35), warga Banyuanyar, Probolinggo, dan langsung menabrak bagian belakang kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha W 4501 GC yang dikendarai MS (23), warga Deket, Lamongan, turut terlibat dalam rangkaian kecelakaan maut tersebut.
“Akibat kejadian, pengendara sepeda motor MS (23), warga Kecamatan Deket, meninggal dunia. Sementara pengemudi truk tronton mengalami keluhan nyeri pada bagian dada dan kaki. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta,” lanjutnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan area TKP, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Lamongan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.
Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan, dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika kondisi tidak memungkinkan dan selalu pastikan jarak aman dengan kendaraan di depan,” imbaunya. [yit.hel].


