30 C
Sidoarjo
Monday, May 19, 2025
spot_img

Optimalkan Jaga Desa, Kejari Bondowoso Sosialisasikan Aplikasi pada Kepala Desa

Bondowoso, Bhirawa
Sebagai salah satu bentuk untuk mengoptimalkan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), Kejaksaan Negeri Bondowoso mensosialisasikan Aplikasi Jaga Desa kepala seluruh kepala desa di Ruang Rapat Kopi Robusta 1 Pemkab, Rabu (12/2).

Diketahui, jumlah desa di Kabupaten Bondowoso ada 209 desa, maka pelaksanaan sosialisasi tersebut dibuat tiga sesi pertemuan, dengan melibatkan camat, kades dan operator desa.

”Itu memang diperintahkan, kita laksanakan perintah Jaksa Agung, Nomor 5 tahun 2023, optimalkan program jaga desa,” ungkap Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri kepada awak media.

Fikri menjelaskan, selama ini pihaknya telah bersinergi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait dalam upaya pencegahan korupsi, terlebih dalam pengelolaan dana desa. Dan pada Aplikasi Jaga Desa terdapat berbagai fitur yang dapat dimonitor langsung (pengawasan-red) oleh pihaknya dan kepala daerah serta instansi terkait. Seperti profil desa, jumlah penduduk, anggaran, aset desa, fitur pengaduan, problematik, program unggulan desa, BUMDES dan lain sebagainya.

”Semua data, kongkrit pelaksanaan, cara kerjanya bagaimana, siapa yang terlibat disana nambak karena semua didokumentasikan, singkat kata semuanya dapat dimonitor,” katanya.

Termasuk, jika pemerintah desa mempunyai saran atau usulan, bisa menggunakan aplikasi tersebut. ”Sepanjang tidak menabrak aturan untuk pelayanan masyarakat optimal, ya kita dorong dan ini mewujudkan desa transparan,” urainya.

Dikonfirmasi terkait apakah aplikasi jaga desa ini bisa diakses oleh masyarakat, Kajari Bondowoso menerangkan bahwa tidak semua bisa mengaksesnya.

Berita Terkait :  Pesan Bupati Ikfina Fahmawati untuk PMII Mojokerto

”Terbatas. Kami, kepala dan daerah setempat mungkin Inspektorat (yang bisa mengakses, red), sepanjang itu membangun tidak membikin kontra produk. Untuk memberikan langkah cepat saran, masukan, solusi,” terangnya.

Bahkan, kata Fikri, antara kepala desa pun tidak mengakses satu sama lainnya. “Kecamatan ndak bisa ngelihat kecamatan yang lain, hanya pak camat, semisal ada 5 sampai 10 desa, itu yang hanya bisa dilihat. Sebagai kontrol atau monev terpadu,”tandasnya.

Aplikasi Jaga Desa ini merupakan aplikasi nasional, hanya saja yang bisa mengakses terbatas. Yakni mereka yang memiliki kewenangan dan bisa memberikan kontribusi positif untuk seluruh pemerintah desa di Bondowoso. [san.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru