32 C
Sidoarjo
Monday, May 25, 2026
spot_img

Menjaga Lahan Pangan, Memastikan Hunian: Tantangan Tata Ruang Jatim

Surabaya, Bhirawa

Terkait realisasi ketersediaan hunian rumah yang Kurang di Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Sekertaris Daerah Provinsi Jatim angkat bicara. Sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah fokus mendukung Program Swasembada Pangan yang digagas oleh Pemerintah Pusat.

Perlu diketahui, program swasembada pangan pemerintah saat ini berpusat pada pencapaian dan penguatan kemandirian pangan nasional melalui target peningkatan produksi dan perluasan lahan.

“Saat ini kita mendukung swasembada pangan dan tentu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pertanian sangat berharap bahwa tidak terlalu banyak alokasi lahan tanah yang sudah masuk dalam lahan sawah,” ujar Adhy, Senin (18/5/2026).

Artinya, sambung Adhy, peruntukan lahan yang telah dialokasikan menjadi lahan sawah tidak serta merta dapat dialihkan menjadi lahan pemukiman atau hunian.

“Tetapi kita sudah mencoba meminta pada Kabupaten dan Kota lahan mana yang dapat digunakan untuk program MBR dan juga untuk yang lebih prioritas lagi adalah investasi. Jadi pertanian cukup tapi investasi berkurang ya ini memang dilematis ya, tapi kita akan coba untuk penuhi kedua hal penting tersebut ya,” cetus Adhy menambahkan.

Program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau, seperti rumah subsidi dan renovasi rumah tidak layak huni, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli.

Berita Terkait :  Kecamatan Mangaran Situbondo Terima Bantuan Dana CSR PT Perintam Prima

Sebelumnya, angka kepemilikan rumah pribadi di Jatim saat ini makin turun. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada 2025, ada 90,86 persen rumah tangga menempati rumah milik sendiri. Angka tersebut turun 0,07 persen poin dibanding tahun sebelumnya.

Jika diprosentasekan, dari setiap 100 rumah tangga yang ada, sekitar 9 sampai 10 keluarga masih tinggal di rumah kontrak, sewa, atau menempati hunian milik orang lain, seperti kerabat atau orang tua.

“Kesulitannya, kita tidak bisa lagi seperti daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ya contohnya, alokasi lahan yang diperuntukkan untuk rumah ya, kita harus kembali ke penataan ruangnya ya. Jadi ini yang punya kewenangan kembali lagi ke Kota atau Kabupaten ya,” terang Adhy.

Untuk menjawab kebutuhan hunian pribadi yang ada di Jawa Timur, Adhy ditanya, apakah Pemerintah Provinsi memiliki program pembangunan Rusun atau Rumah Susun, ia lantas menjawab, jika kewenangan untuk itu menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kota dan Kabupaten.

“Ya itu menjadi kewenangan masing-masing Kabupaten dan Kota ya,” pungkas Adhy menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!