Pemprov, Bhirawa
Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengevakuasi KL (37), seorang warga yang mengalami pemasungan selama empat tahun di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (18/5/2026).
Keluarga terpaksa memasung KL karena ia menderita gangguan jiwa selama 15 tahun dan kerap meresahkan lingkungan sekitar. Dinas Sosial Jawa Timur bersama Dinas Sosial Mojokerto langsung membawa KL ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani rehabilitasi medis oleh tenaga profesional.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menyatakan bahwa penanganan ini berawal dari laporan cepat masyarakat. Setelah menyelesaikan pengobatan medis di Surabaya, KL akan langsung dirujuk ke Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo untuk pembinaan awal.
Selanjutnya, Dinsos Jatim akan memindahkan KL ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri demi memulihkan fungsi sosial dan kemandiriannya secara bertahap.Adik kandung KL menyampaikan rasa syukur dan berharap besar sang kakak bisa sembuh total setelah berkali-kali gagal menjalani pengobatan mandiri.
Pihak keluarga sangat mendambakan KL dapat kembali berkumpul bersama dan bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah. Evakuasi humanis ini sekaligus menegaskan komitmen nyata Pemprov Jatim dalam menghapus seluruh praktik pemasungan di wilayah Jawa Timur. [rac]


