Kota Pasuruan, Bhirawa.
KPU Kota Pasuruan menerima surat suara Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Adapun total surat suaranya sebanyak 159.538. Dari jumlah itu, 2.000 surat suara di antaranya diperuntukkan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Tentu, kedatangan surat suara tersebut membuat kesiapan kebutuhan logistik Pilkada serentak semakin maksimal.
“Total surat suara untuk Pilgub Jatim sebanyak 159.538 dan 2.000 surat suara diperuntukkan untuk pemungutan suara ulang,” papar Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, Senin (4/11).
Selanjutnya, surat suara tersebut akan dihitung dan dilipat. Bila ditemukan ada kekurangan surat suara yang terima, KPU Kota Pasuruan akan melaporkan untuk mendapatkan sisa kekurangan yang ada kepada pihak penyedia. “Kami selanjutnya kami melakukan sortir dan pelipatan. Ini tak lain untuk mengetahui jika ada kerusakan bisa secepatnya dilaporkan,” papar Nanang Abidin.
Hingga saat ini, sebagian besar keseluruhan logistik untuk Pilkada serentak pada 27 November di Kota Pasuruan sudah terpenuhi. [hil.wwn]