27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 8, 2026
spot_img

KPPN Malang Catat Pendapatan APBN Rp78,67 Triliun hingga Agustus 2026

Kota Malang, Bhirawa. – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat kinerja positif penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya hingga 31 Agustus 2026. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp78,67 triliun, tumbuh sebesar 5,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, menyampaikan rilis kinerja APBN tersebut secara daring melalui media teams, Selasa (8/9). Agendanya dirangkaikan dengan Sosialisasi Transaksi Common Expenses Melalui Platform Pembayaran Pemerintah dan Implementasi Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan. Wilayah kerja KPPN Malang meliputi lima daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.

“Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan. Pajak Penghasilan (PPh) terealisasi sebesar Rp4,40 triliun, tumbuh 6,25 persen (y-o-y). Sementara itu, penerimaan Cukai menyumbang angka terbesar yakni Rp62,13 triliun atau tumbuh 4,69 persen (y-o-y),” ujar Muhammad Rusna.

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatatkan penerimaan Rp7,49 triliun, mengalami penurunan sebesar 20,87 persen (y-o-y). Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya terealisasi Rp328,10 miliar atau 112,99 persen dari target yang ditetapkan, meski terkoreksi tipis 0,32 persen dibandingkan tahun lalu.

Untuk kinerja belanja negara, KPPN Malang menyalurkan Rp9,03 triliun atau sekitar 70,38 persen dari total pagu anggaran Rp12,84 triliun. Penyerapan ini didukung oleh Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp3,99 triliun (65,84 persen), tumbuh 8,73 persen (y-o-y).

Berita Terkait :  Bom Waktu Ujaran Kebencian

Rincian Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,88 triliun (74,74 persen), belanja barang Rp974,89 miliar (53,94 persen), serta belanja modal Rp138,93 miliar (34,24 persen). Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp5,04 triliun (74,44 persen), disokong oleh Dana Alokasi Umum (DAU) Rp3,03 triliun (73,32 persen) dan Dana Transfer Khusus Rp1,39 triliun (78,77 persen).

Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K (Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, dan Komunikasi Efektif), total pagu anggaran belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan disiapkan sebesar Rp241,81 miliar. Hingga akhir Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp102,01 miliar (42,19 persen).

Rusna menekankan pentingnya peran pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik dalam mempercepat pemenuhan dokumen syarat salur DAK Fisik dan Dana Desa.

Mengenai efisiensi pembayaran, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) mencatatkan nilai transaksi Rp7,78 miliar dengan jumlah 3.233 transaksi. Rusna menyebutkan kendala yang kerap dihadapi satuan kerja yakni pergantian pemegang KKP yang belum diperbarui pengajuannya ke pihak bank. [mut.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!