27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, July 29, 2026
spot_img

Komisi B DPRD Surabaya Mediasi Polemik Arisan Meow

DPRD Surabaya, Bhirawa. – Polemik arisan bernilai miliaran rupiah bertajuk Arisan Meow memasuki babak baru. Komisi B DPRD Surabaya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sejumlah anggota arisan dengan owner sekaligus penanggung jawab, Mourin Chienci L, di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan berlangsung alot karena para anggota menuntut kepastian pengembalian dana, sementara pihak penyelenggara mengaku kesulitan likuiditas akibat banyak anggota yang tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran.

Salah satu peserta yang mengaku mengalami kerugian terbesar, Chester J. Chaniago, menyampaikan bahwa hingga kini dirinya belum memperoleh kepastian terkait dana yang telah disetorkan. Nilai dana yang menurutnya masih menjadi haknya mencapai lebih dari Rp2,08 miliar.

“Sampai saat ini saya tidak mendapatkan kejelasan. Dana saya sekitar Rp2,08 miliar, tetapi selalu diulur-ulur dan tidak pernah ada kepastian. Ini bukan uang kecil,” ujar Chester.

Ia mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak owner. Namun, menurutnya, setiap upaya komunikasi berakhir tanpa solusi yang jelas.

“Kalau dikomunikasikan selalu berbelit-belit. Tidak ada jawaban yang signifikan, bahkan saya merasa seolah fakta dibalikkan,” katanya.

Chester menjelaskan dirinya mulai bergabung pada awal 2025 setelah diajak seorang teman. Awalnya sistem pembayaran berjalan lancar. Kepercayaan itu kemudian membuatnya mengikuti beberapa skema yang ditawarkan, termasuk sistem “flat” yang menjanjikan pengembalian dana setiap 10 hari disertai imbal hasil sekitar 10 persen.

Berita Terkait :  Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke-74 Humas Polri

Ia mengakui sebelum bergabung tidak pernah memeriksa legalitas penyelenggara, termasuk apakah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya percaya saja karena dikenalkan teman. Awalnya lancar, akhirnya saya setor sampai sebanyak itu,” ungkapnya.

Di hadapan anggota dewan, Mourin Chienci L membantah memiliki niat menghilangkan kewajiban kepada para anggota. Ia mengklaim persoalan muncul akibat banyak anggota yang telah menerima pencairan dana, tetapi kemudian menghentikan pembayaran iuran sehingga arus kas terganggu.

“Kami tetap punya kesanggupan membayar, tetapi dilakukan dengan sistem cicilan sesuai kemampuan. Dana yang masuk dari anggota akan kami gunakan untuk membayar anggota lain yang belum menerima haknya,” kata Mourin.

Menurutnya, Arisan Meow memiliki sekitar 200 anggota. Saat ini, sebagian besar masih menunggu penyelesaian kewajiban karena pembayaran dari sejumlah anggota terhenti.

“Banyak member yang lari setelah menerima pencairan. Karena itu, dana yang seharusnya berputar menjadi terhambat. Kalau tidak ada dana masuk, saya juga tidak bisa langsung mengembalikan semuanya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai legalitas usaha, Mourin tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengatakan terdapat berbagai pendapat mengenai status perizinan tersebut.

Di sisi lain, tidak seluruh anggota menyampaikan keluhan. Valenia, salah satu peserta arisan, mengaku hingga kini pembayaran yang diterimanya masih berjalan lancar. Ia menilai persoalan bermula ketika ada anggota yang diduga kabur setelah menerima dana.

Berita Terkait :  Pompa Brigade Alsintan Bantuan Pemerintah Mampu Airi 30 Ha Tanaman Padi

“Kalau saya masih lancar. Owner juga masih bisa diajak berkomunikasi dan berunding. Harapan saya persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Perbedaan keterangan para anggota menunjukkan adanya kondisi yang tidak seragam. Sebagian mengaku mengalami hambatan pencairan dalam jumlah besar, sementara anggota lainnya mengaku masih menerima pembayaran sesuai jadwal.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai persoalan tersebut tidak hanya dipicu persoalan finansial, tetapi juga lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan para anggota.

Ia meminta kedua belah pihak mengedepankan iktikad baik sebelum sengketa berkembang menjadi perkara hukum yang lebih luas.

“Harapan kami ada iktikad baik. Kalau semua langsung masuk ke proses hukum, justru penyelesaiannya akan semakin sulit. Yang paling penting sekarang adalah duduk bersama, melakukan cross-check data, menghitung hak dan kewajiban masing-masing, kemudian mencari titik temu,” tegas Budi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai skema penghimpunan dana yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa memahami secara utuh mekanisme maupun risikonya.

“Masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan memahami sistemnya, legalitasnya, dan risiko yang mungkin muncul. Jangan sampai karena tergoda keuntungan, akhirnya justru mengalami kerugian besar,” pungkasnya.

RDP tersebut belum menghasilkan kesepakatan final mengenai mekanisme pengembalian dana. Komisi B mendorong kedua belah pihak kembali melakukan pencocokan data serta menyusun skema penyelesaian yang dapat diterima bersama. Namun, apabila tidak tercapai titik temu, jalur hukum dipastikan tetap menjadi opsi yang terbuka bagi para pihak yang bersengketa. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!