Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra
DPRD Gresik, Bhirawa. – Komisi I DPRD menyoroti perubahan postur anggaran sejumlah kecamatan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Sejumlah kecamatan mengalami pemangkasan pagu, sementara sebagian lainnya mendapat tambahan anggaran untuk mendukung program prioritas.
Kecamatan Gresik, menjadi salah satu wilayah yang mengalami koreksi cukup besar. Dari pagu APBD murni sebesar Rp24,44 miliar, anggarannya dalam KUPA-PPAS perubahan turun menjadi sekitar Rp22,88 miliar. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp1,56 miliar. Hingga akhir Juli 2026, realisasi anggaran Kecamatan Gresik tercatat Rp10,60 miliar atau 43,39 persen.
Selain persoalan pemangkasan anggaran, Kecamatan Gresik juga menghadapi kebutuhan tambahan untuk pembayaran Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi 24 pegawai PPPK. Dalam APBD 2026 semula dialokasikan Rp7.500 per orang, namun pada Juni terjadi kenaikan menjadi Rp18.000 per orang. Akibat perubahan tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp3,024 juta untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Sementara itu, Kecamatan Dukun justru memperoleh tambahan pagu. Anggaran semula sebesar Rp4,470 miliar meningkat menjadi Rp4,478 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,65 juta. Hingga Juli, realisasi anggaran mencapai Rp2,37 miliar atau 53,04 persen, dengan realisasi fisik 65,09 persen. Tambahan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan program koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum.
Berbeda dengan Dukun, Kecamatan Ujungpangkah mengalami pengurangan anggaran. Dari pagu APBD murni sebesar Rp3,745 miliar, pagu perubahan menjadi sekitar Rp3,464 miliar. Pengurangan tersebut terutama disebabkan rasionalisasi gaji dan tunjangan ASN serta optimalisasi program penunjang.
Hingga akhir Juli, realisasi anggaran Ujungpangkah tercatat Rp1,725 miliar atau 46,06 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 65,09 persen.
Pemangkasan juga terjadi di Kecamatan Benjeng. Pagu APBD murni sebesar Rp4,783 miliar turun menjadi sekitar Rp4,588 miliar, atau berkurang sekitar Rp194,66 juta. Realisasi hingga Juli mencapai Rp2,67 miliar atau 55,82 persen.
Menurut catatan pembahasan, penurunan pagu Benjeng juga berkaitan dengan rasionalisasi gaji dan tunjangan ASN.
Di sisi lain, Kecamatan Menganti mendapat tambahan anggaran. Dari pagu APBD murni Rp3,792 miliar, pagu KUPA-PPAS perubahan meningkat menjadi Rp3,939 miliar, atau bertambah sekitar Rp88,06 juta.
Realisasi anggaran Menganti hingga akhir Juli mencapai Rp2,167 miliar atau 57,14 persen, dengan realisasi fisik sebesar 72,26 persen. Tambahan anggaran diarahkan untuk optimalisasi program koordinasi ketenteraman, dan ketertiban umum.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengatakan, bahwa untuk sekarang di kecamatan tidak hanya kekurangan ASN, juga kuantitas dan kualitas SDM ASN di hampir seluruh kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik, apabila tidak segera ditangani.
Para camat didorong segera berkoordinasi dengan BKPSDM, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gresik. Untuk mengusulkan pemenuhan kebutuhan ASN berdasarkan peta jabatan, dan beban kerja masing-masing kecamatan.
“Seharunya, keterbatasan personel tidak boleh berujung pada menurunnya kualitas pelayanan masyarakat. Karena pekerjaan sudah rutin dilakukan tiap harus, seharunya lebih baik.”ujarnya.
Terkait dengan Pilkades 15 Desa diundur, konsekuensinya. Anggaran yang sebelumnya disiapkan, untuk pelaksanaan Pilkades 2026. Akan dihapus, atau dialihkan untuk membiayai kegiatan prioritas lainnya. Harus benar-benar di peruntukan untuk kepentingan rakyat, dan DPRD akan secara langsung sebagai fungsi pengawasan akan melakukannya.
“Kami meminta pemerintah daerah memastikan pengalihan anggaran, tetap diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Dan memberikan dampak langsung, terhadap masyarakat.” tutupnya. [kim.hel]


