27 C
Sidoarjo
Wednesday, September 9, 2026
spot_img

Gerakan Jariyah Kehidupan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui Gerakan Jariyah Kehidupan, masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) diajak turut mendaftarkan pekerja di lingkungan masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat apel rutin di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9).

Menurutnya, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan. Pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), tukang, maupun pekerja lain di lingkungan masyarakat dinilai perlu mendapatkan perlindungan. Dengan kepesertaan tersebut, pekerja dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. “Ini bisa menjadi jariyah kehidupan. Kita memberikan perlindungan kepada orang lain dan keluarganya. Manfaatnya luar biasa,” kata Nurul.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bojonegoro telah berjalan sejak November 2023. Hingga kini, sekitar 58 ribu pekerja telah didaftarkan dengan pembayaran iuran yang ditanggung Pemkab Bojonegoro. Besarnya manfaat perlindungan tersebut juga terlihat dari penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris yang dilakukan secara simbolis dalam apel tersebut.

Ahli waris Ahmad Jupri menerima manfaat Rp267 juta. Sementara ahli waris Dariyono, petani asal Kecamatan Kapas, menerima Rp160 juta, sedangkan ahli waris Mulyo Pramujiarto, anggota Satlinmas, menerima Rp42 juta. Nurul menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Selain santunan kematian, keluarga peserta juga dapat memperoleh manfaat beasiswa bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi sesuai persyaratan program. “Ketika mereka meninggal, bisa mendapatkan biaya kematian sebesar Rp42 juta. Bila anaknya ada dua orang, mendapatkan beasiswa mulai SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” jelasnya.

Berita Terkait :  Khofifah Ikut Sortir Tembakau di Gudang Bawang Merah

Untuk semakin mendorong masyarakat ikut serta dalam program tersebut, Pemkab Bojonegoro memberikan keringanan iuran selama September hingga Desember 2026. Masyarakat yang mendaftarkan pekerja mendapatkan diskon iuran 50 persen. Dari iuran Rp16.800 per bulan, peserta cukup membayar Rp8.400.

Nurul berharap para ASN tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga ikut berperan memperluas kepesertaan dengan mendaftarkan pekerja yang berada di lingkungan masing-masing. Menurutnya, iuran yang relatif kecil dapat memberikan perlindungan yang besar bagi pekerja dan keluarganya.

Selain pekerja rentan, Pemkab Bojonegoro juga berencana memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kiai dan ulama. Perlindungan tersebut akan mencakup tokoh agama hingga tingkat kecamatan dan desa.

Langkah itu diharapkan semakin memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bojonegoro sehingga pekerja dari berbagai sektor memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun kehilangan pencari nafkah dalam keluarga.[bas.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!