27.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 10, 2026
spot_img

Kejar Sisa 62 Ribu Kuota Gratis Jatim, Pemkot Probolinggo Pacu 10 Ribu UMKM Halal

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Sebanyak 10.733 usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Probolinggo hingga kini belum memiliki Sertifikat Halal (SH). Padahal, Pemerintah melalui Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur masih menyediakan kuota sertifikasi halal gratis yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha hingga akhir Juni 2026. Data BPJPH Jawa Timur menunjukkan jumlah UMK di Kota Probolinggo mencapai 21.938 unit. Dari jumlah tersebut, baru 11.205 usaha yang telah mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH Jawa Timur M. Fauzi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari target menjadikan Jawa Timur sebagai pusat industri dan produk halal nasional.

“Masih ada ribuan pelaku usaha yang belum bersertifikat halal. Kami berharap peluang fasilitasi yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah,” ujarnya saat audiensi dengan Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu (10/6).

Menurut Fauzi, hingga 30 Juni 2026 masih tersedia kuota sebanyak 62 ribu sertifikat halal gratis untuk pelaku usaha di seluruh Jawa Timur. Pelaku usaha cukup menyiapkan persyaratan administrasi dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mengikuti proses pengajuan. “Ini gratis. Pelaku usaha tinggal melengkapi persyaratan, nanti akan didampingi sampai sertifikat terbit. Yang penting seluruh berkas sudah masuk sebelum batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Berita Terkait :  Setahun Burnik City, Bupati Dorong Peningkatan Ekonomi Warga Melalui UMKM

Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup bahan baku, proses produksi, pengemasan hingga penyajian produk sehingga memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kehalalan.

Fauzi menilai perkembangan sertifikasi halal di Kota Probolinggo cukup baik. Hingga saat ini BPJPH Jawa Timur telah memfasilitasi penerbitan 12.741 sertifikat halal, sementara total sertifikat halal yang telah terbit mencapai 24.144 sertifikat melalui berbagai sumber pembiayaan, termasuk APBD dan dukungan CSR.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyatakan komitmennya untuk terus memperluas ekosistem halal di Kota Probolinggo. Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, mulai pengembangan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) hingga sertifikasi halal pada Rumah Potong Hewan (RPH). “Kami menyambut baik adanya percepatan sertifikasi halal ini. Masih banyak masyarakat yang memahami halal hanya sebatas makanan, padahal produk lainnya juga harus memenuhi standar halal,” katanya.

Aminuddin menambahkan, keberadaan sertifikat halal menjadi semakin penting karena dalam regulasi daerah yang baru, pasar modern diwajibkan menyediakan sedikitnya 30 persen ruang pemasaran bagi produk UMKM. Salah satu syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha adalah memiliki sertifikat halal.

Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis yang masih tersedia. “Lakukan gerakan menyeluruh agar peluang ini bisa dimanfaatkan sebanyak mungkin oleh UMKM Kota Probolinggo,” tegasnya.[fir.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!