Tri Hariadi – Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, bersama jajaran Pemkab Tulungagung saat ini tengah mengkaji penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari stasiun pengisian kendaraan listrik yang di Indonesia disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Rencananya, SPKLU itu akan dibangun di sejumlah lahan kantor pemerintah daerah bekerjasama dengan investor dari Vietnam senilai Rp 200 miliar
“Beberapa waktu lalu ada tamu perwakilan VinFast yang punya perusahaan di Indonesia dari Vietnam, tetapi sebagian besar bahannya dari Indonesia. Intinya, ingin membangun stasiun pengisian kendaraan yang listrik,” ujar Pj Sekda Tri Hariadi baru-baru ini.
Ia menyebut tawaran dari investor perusahaan otomotif itu bisa menambah PAD Tulungagung, meski saat ini sedang dikaji.
“Kita masih kaji plus minusnya, tetapi itu juga mendatangkan PAD karena nanti ada sewa tempat,” terangnya.
Mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung ini membeberkan jika VinFast bakal membangun sebanyak 200 SPKLU di Tulungagung. Dan untuk pembangunan satu SPKLU khusus mobil listrik diperkirakan menelan biaya Rp 1 miliar.
“Untuk mobil listrik butuh lahan 2,5 meter kali 5 meter. Sedang untuk motor listrik cukup 1 meter kali 1 meter,” paparnya.
Selanjutnya, Pj Sekda Tri Hariadi kembali mengatakan jika pembangunan SPKLU bersama VinFast tersebut baru tahap sosialisasi. Kepastiannya masih menunggu hasil kajian.
“Kemarin masih sosialisasi atau paparan. Yang jelas rencana investasi dari VinFast mungkin membantu pemerintah dari sisi penghematan BBM karena menggunakan listrik,” tuturnya.
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulunggaung ini belum mengungkapkan di mana saja lahan kantor pemerintah daerah yang bisa dibangun SPKLU. “Nantilah kita sampaikan jika sudah pada tahap perjanjian,” elaknya.
Informasi yang beredar menyebutkan jika Pemkab Tulungagung menyetujui tawaran dari VinFast, maka SPKLU akan dibangun di sejumlah kantor pemerintah daerah seperti di kantor OPD dan kantor Kelurahan. Selain juga di sekolah yang asetnya sudah milik Pemkab Tulungagung. [wed.gat]


