31 C
Sidoarjo
Monday, April 21, 2025
spot_img

JSC Fasilitasi Penanganan Gangguan Jiwa yang Tak Lagi Bisa Dirawat Keluarga


Pemprov, Bhirawa
Seorang lansia di Surabaya berharap anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan dapat dirawat di lembaga sosial pemerintah setelah tak sanggup lagi merawatnya karena faktor usia dan trauma atas perilaku kekerasan yang pernah dilakukan sang anak.

Mahfud (46), warga Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sudah dua kali masuk Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) akibat memukul orang di jalan.

Ia sempat enggan mengkonsumsi obat sehingga kondisinya tidak stabil, namun membaik setelah menjalani perawatan selama 30 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Saat ini, Mahfud sudah mulai mandiri, rutin minum obat, dan beraktivitas dengan bantuan alat bantu jalan atau walker.

Kendati kondisinya berangsur membaik, keluarga tetap merasa kewalahan. Iyun (70), ibu Mahfud, menyampaikan bahwa ia merasa trauma dengan perilaku anaknya yang berubah sejak mengikuti salah satu perguruan pencak silat. Dalam kondisi lansia, Iyun mengaku tak sanggup lagi merawat Mahfud dan berharap adanya penitipan di Liponsos atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinsos Jatim yang melakukan kunjungan home care pada Rabu (9/4/2025) menanggapi harapan tersebut. Hasilnya diketahui, kondisi Mahfud sudah jauh lebih stabil setelah menjalani perawatan di RSJ Menur, namun tetap perlu pemantauan intensif. “Kami memahami kekhawatiran keluarga dan akan memfasilitasi rujukan ke lembaga layanan sosial yang sesuai,” ujar JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim, Nursoleh.

Berita Terkait :  Pj Bupati Pamekasan Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Senilai Rp200 Juta

Nursoleh menambahkan bahwa kondisi orang tua Mahfud memang sudah tidak memungkinkan untuk memberikan perawatan penuh secara mandiri. “Kami akan berkoordinasi dengan UPT terkait untuk memastikan Mahfud mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung,” tegasnya.

Saat ini, Mahfud masih tinggal bersama keluarga di rumah berukuran 4×8 meter di kawasan Morokrembangan, dengan kondisi ekonomi terbatas dan jaminan kesehatan dari BPJS PBI. Kasus ini menjadi sorotan atas pentingnya dukungan sosial bagi keluarga penyandang disabilitas mental, terutama mereka yang hidup dengan keterbatasan. [rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru