32.1 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Bertahap 2027-2029, Gearing Ratio Mendekati Batas OJK

DPRD Jatim, Bhirawa – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa Timur. Suntikan modal tersebut akan diberikan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kinerja perusahaan.

Kesepakatan penambahan modal itu ditetapkan Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (7/9/2026), melalui persetujuan bersama atas Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur.

Penandatanganan persetujuan dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak serta Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan tambahan penyertaan modal tersebut diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan dan kemampuan keuangan Jamkrida Jatim.

“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, telah disepakati penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Perseroda sebesar Rp100 miliar yang akan dipenuhi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan,” kata Khofifah.

Kebutuhan penguatan modal ini salah satunya dipicu kondisi gearing ratio Jamkrida Jatim yang sudah mencapai 35,76 kali. Angka tersebut mendekati batas atas yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 40 kali.

Khofifah menjelaskan, secara nasional rata-rata gearing ratio perusahaan penjaminan per Desember 2024 berada di angka 24 kali. Sementara posisi Jamkrida Jatim telah mencapai 35,76 kali.

Berita Terkait :  Wali Kota Kediri Vinanda Kukuhkan dan Lepas 289 Atlet di Porprov Jatim IX Tahun 2025

Jika gearing ratio menyentuh 40 kali, Jamkrida Jatim tidak diperbolehkan membagikan dividen kepada Pemprov Jawa Timur.

“Angka ini hampir mendekati batas atas yang dipersyaratkan oleh OJK, di mana jika gearing ratio PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur ini sampai menyentuh angka 40 kali, maka PT Jamkrida Perseroda tidak diperbolehkan untuk membagi dividen kepada Pemprov Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Karena itu, tambahan modal tidak hanya ditujukan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga menjaga kapasitas Jamkrida dalam menjalankan fungsi penjaminan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Khofifah menegaskan, keberadaan Jamkrida menjadi penting untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM, koperasi, dan usaha produktif lainnya di Jawa Timur.

Pada 2024, jumlah UMKM di Jawa Timur tercatat mencapai 9,78 juta unit usaha. Sementara hingga Juni 2025, Jamkrida Jatim telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun.

“Tingginya jumlah UMKM perlu didukung dengan akses mereka ke pembiayaan formal. Di sinilah PT Jamkrida Perseroda perlu mengoptimalkan perannya melalui penyediaan penjaminan pembiayaan untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM,” tuturnya.

Dengan tambahan modal tersebut, Pemprov Jatim berharap kapasitas Jamkrida semakin kuat sekaligus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian daerah.

Khofifah meminta manajemen Jamkrida tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola tambahan penyertaan modal, menjaga kesehatan perusahaan, serta memastikan modal daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Berita Terkait :  Mengenang Jejak Pahlawan, Dispora Kembali Gelar Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono mengatakan seluruh fraksi DPRD Jatim dapat menerima Raperda tersebut. Ia meminta berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi selama pembahasan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Semua saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam Pendapat Akhir Fraksi agar segera ditindaklanjuti,” ujar Blegur. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!