Situbondo, Bhirawa.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo menggelar sidang pra-nikah yang dilakukan seorang pegawai Rutan Situbondo bernama Alamsyah Agil, bersama calon pasangannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat WBK Rutan Situbondo pukul 10.30 WIB, Kamis (30/1). Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan memimpin langsung sidang pra-nikah dengan didampingi oleh pejabat struktural Rutan Situbondo.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, kegiatan sidang pra nikah itu merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
”Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan nasihat sekaligus pencerahan kepada calon istri atau calon suami yang akan mendampingi pegawai. Ini juga sebagai bekal pengetahuan untuk istri dan suami tentang pekerjaan dan tanggungjawab calon pasangannya kepada organisasi,” tutur Rudi.
Dalam kesempatan itu,Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan, memberikan beberapa nasehat dan arahan. Diantaranya, jika ada pegawai Rutan ingin menikah dengan pasangannya, maka harus yakin secara keseluruhan.
”Jangan sampai ada keraguan 1% pun. Sebab pernikahan itu bukanlah akhir, tetapi merupakan awal. Banyak ujian yang akan datang setelah menikah. Namun, apapun ujian atau permasalahan itu, kalian harus bertahan, jangan sampai pisah atau cerai. Kalian satu sama lain harus saling mendukung, terlebih pasangan kalian merupakan ASN yang terikat aturan dan disiplin pegawai yang berlaku,” jelas Rudi.
Khusus untuk calon istri, imbuh Rudi diminta untuk menjadi bagian dari Dharmawanita Persatuan (DWP) Rutan Situbondo. ”Untuk itu anda sebagai calon isteri yang mendapatkan calon suami pegawai Rutan Situbondo harus aktif dalam kegiatan Dharmawanita. Pasalnya lembaga atau organisasi itu merupakan bentuk dukungan anda calon isteri kepada calon suami,” tandas Rudi. [awi.fen]