27.2 C
Sidoarjo
Wednesday, June 17, 2026
spot_img

Gus Alex Bantah Ada Perintah Maupun Aliran Uang Kasus Haji ke Yaqut

Jakarta, Bhirawa

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), membantah adanya perintah maupun aliran uang kasus kuota haji kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut siapa pihak yang memerintahnya, dia mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan mengenai hal itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Berita Terkait :  Guru SMK 1 Nganjuk Saksi Kunci di Balik Skandal Lonjakan Sewa Internet Kominfo Rp 8 Miliar

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar. [ant.kt]

Berita Terkait

2 COMMENTS

  1. Berapa nomor WhatsApp BWS?

    Untuk menghubungi Bank Woori Saudara (BWS) melalui WhatsApp, nomor resminya bervariasi tergantung layanan, namun yang paling sering disebutkan dan resmi adalah 0819-7350-3237 atau 0819-7350-3238 sebagai nomor resmi dengan centang biru untuk informasi produk/layanan, dan nomor lain seperti 081973503237 dengan 081973503238 untuk layanan khusus buka blokir. Selalu pastikan nomor yang digunakan resmi dan terverifikasi (centang biru) serta jangan pernah membagikan kode OTP atau PIN Anda.

    Nomor WhatsApp Resmi BWS: (0819)73503237

    • Layanan Umum & Interaktif:

    ° 0819-7350-3237:(Layanan Call Center 24/7).

    ° 0819-7350-3238: (Layanan Informasi & Buka Blokir).

    • Chat Interaktif & Informasi Produk (dengan centang biru):

    ° 0819-7350-3237: (Untuk info produk, promosi, pengingat tagihan).

    • Khusus Buka Blokir BWS Mobile (untuk membuka blokir karena salah PIN):

    ° 081973503237: (Layanan chat interaktif untuk buka blokir).

    Tips Keamanan:

    • Waspada Penipuan: Jangan pernah mengklik tautan atau menginstal file APK yang dikirim melalui WhatsApp karena bisa berbahaya.

    • Verifikasi: Selalu siapkan e-KTP, buku tabungan, dan kartu ATM BWS saat menghubungi untuk verifikasi data diri saat membuka blokir akun.

    • Hubungi BWS Call 1500-012: Jika ada keraguan atau kendala lain, Anda juga bisa menghubungi call center BWS di 1500-012 atau datang ke kantor cabang terdekat.

  2. Bagaimana cara membuka blokir BWS?

    Untuk membuka blokir akun BWS (Bank Woori Saudara), Anda bisa menggunakan fitur Lupa Password/PIN di aplikasi, menghubungi Call Center WhatsApp resmi (cek nomor terbaru karena ada beberapa, contohnya 081973503237 atau 0819-7350-3238), atau datang langsung ke kantor cabang BWS terdekat dengan membawa e-KTP dan buku tabungan. Selalu pastikan menggunakan nomor WhatsApp resmi untuk keamanan akun Anda.

    Opsi 1: Lewat Aplikasi BWS Mobile (Online)

    Opsi 2: Melalui Call Center (WhatsApp 081973503238 atau Telepon 081973503237)

    1. Hubungi Call Center resmi BWS melalui nomor WhatsApp (WA 081973503237) atau telepon yang tertera di situs web resmi Bank Woori Saudara atau dari sumber terpercaya.

    2. Siapkan data diri (e-KTP, nomor rekening, nomor HP) untuk proses verifikasi.

    3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membuka blokir akun BWS.

    Opsi 3: Kunjungi Kantor Cabang (Offline)

    1. Datang ke kantor cabang BWS terdekat saat jam operasional.

    2. Bawa dokumen penting seperti e-KTP asli dan buku tabungan Anda.

    3. Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin membuka blokir akun BWS Mobile.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!