27 C
Sidoarjo
Tuesday, April 21, 2026
spot_img

DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Situbondo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna Selasa (21/4). Rapat tersebut mengagendakan agenda persetujuan Keputusan DPRD tentang Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. (Internal) serta Penyampaian Laporan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. (Internal).

Selanjutnya, Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Situbondo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merumuskan sebanyak 21 rekomendasi strategis.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, hingga infrastruktur serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya secara umum, 21 rekomendasi ini mengarah pada seluruh sektor pembangunan. Harapannya, ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan,” tambah politisi PKB itu.

Mahbub menambahkan, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah sektor pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah. Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Situbondo mengalami peningkatan, namun rata-rata lama sekolah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“IPM kita memang naik, namun rata-rata lama sekolah belum menunjukkan peningkatan yang sama. Ini harus menjadi perhatian serius bagaimana strategi ke depan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah,” tegas Mahbub.

Selain pendidikan, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait penggunaan anggaran program Berantas Plus. Fraksi Golkar, lanjut Mahbub, memberikan catatan agar penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara lebih selektif, terutama bagi pasien rujukan.

Berita Terkait :  Walkot Batu Siap Wujudkan Kota Wisata Ramah Disabilitas

“Tadi Fraksi Golkar menyampaikan bahwa penggunaan anggaran Berantas Plus harus selektif. Pasien yang mampu membayar biaya pengobatan rujukan seharusnya tidak menggunakan program tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, program Berantas Plus sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi atau yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak semua masyarakat menggunakan jaminan kesehatan PBI. Ada juga yang mandiri, sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Mas Rio menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD atas rekomendasi yang disampaikan.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk bekerja lebih optimal, rekomendasi yang disampaikan semuanya bagus, kami akan realisasikan sesuai situasi dan kondisi serta kemampuan pemerintah daerah,” tegas Mas Rio. [awi.adv]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!