26.7 C
Sidoarjo
Wednesday, August 12, 2026
spot_img

DPRD Pasuruan Akselerasi Penyusunan Empat Raperda untuk Perkuat Ekonomi Daerah


Pasuruan, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memacu percepatan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Pembahasan yang tengah digodok oleh tiap-tiap Panitia Khusus (Pansus) tersebut berfokus pada penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan dan penyelamatan aset daerah, hingga penyelarasan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan seluruh Pansus saat ini telah bekerja secara intensif turun ke lapangan untuk mematangkan draf regulasi.

Pembentukan payung hukum ini dinilai krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong fondasi perekonomian masyarakat daerah.

“Empat Raperda intinya berjalan dan masing-masing Pansus sudah bekerja semua di lapangan. Rencananya Pansus II akan melakukan studi banding ke Jakarta terkait keorganisasian PT Pasuruan Jaya Lestari,” ujar Lek Sul, sapaan akrabnya, Rabu (12/8).

Sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi, Pansus II DPRD Kabupaten Pasuruan mengagendakan kunjungan kerja dan studi banding ke DKI Jakarta.

Langkah itu diambil untuk mendalami materi Raperda yang berkaitan dengan keorganisasian BUMD PT Pasuruan Jaya Lestari.

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan menilai skema pengelolaan BUMD di DKI Jakarta berhasil dalam menampung dan memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal secara efektif.

BUMD di Jakarta dinilai mampu menjalankan peran sebagai distributor yang efektif menekan harga jual tanpa menjadikan keuntungan materiil sebagai satu-satunya tolok ukur.

Berita Terkait :  Raih Dua Emas Olimpiade Paris 2024, Komite III DPD RI: Prestasi Membanggakan Atlet Indonesia

Lek Sul menekankan, model tata kelola yang memprioritaskan pemberdayaan potensi daerah tersebut ingin diaplikasikan di Kabupaten Pasuruan.

“Studi banding ini penting karena BUMD di sana mampu memaksimalkan hasil potensi UMKM dengan harga yang terjangkau dan tidak semata-mata mencari profit. Prinsipnya tetap ada profit, tetapi pemberdayaan potensi daerah yang menjadi prioritas utama,” ucap Lek Sul.

Selain pembenahan BUMD oleh Pansus II, DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan perhatian khusus pada Raperda penataan aset daerah serta sinkronisasi BUMDes.

Regulasi itu dirancang untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan Bupati Pasuruan yang sedang melakukan pembenahan, inventarisasi, dan penyelamatan aset milik pemerintah daerah.

DPRD mencatat masih banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang berstatus belum tersertifikasi. Bahkan, beberapa di antaranya teridentifikasi masih dikuasai oleh pihak ketiga tanpa legalitas yang jelas.

Melalui pengesahan empat Raperda tersebut, legislatif berharap tercipta kepastian hukum dalam perlindungan aset daerah.

Selain itu, optimalisasi peran BUMDes yang tersinkronisasi dengan program nasional Komunitas Desa Mandiri Pangan (KDKMP) diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan warga Kabupaten Pasuruan.

“Terkait aset, kami menggarisbawahi masih banyaknya aset Pemda yang belum tersertifikasi dan bahkan ada yang dikuasai pihak ketiga. Momen pembentukan Raperda ini kita manfaatkan untuk inventarisasi sekaligus memberi dukungan penuh agar seluruh aset Pemda tersertifikasi,” tegas Lek Sul. [hil.gat]

Berita Terkait :  Wagub Emil Dardak Minta Seluruh Choir Berprestasi Jatim Diinventarisasi dan Dibina

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!