Gresik, Bhirawa
Terkait dengan persoalan tenaga kerja, DPRD audensi dengan Serikat Pekerja, diantaranya pensiun PT Swadaya Graha, modal uang pensiun diputar untuk kegiatan lain. Sehingga perusahaan bangkrut dan karyawan tak mendapatkan uang pensiun.
Para anggota Serikat Pekerja mendesak DPRD agar pengusaha nakal diberikan sanksi. Juga bisa dimaksimalkan Unit Reaksi Cepat (URC) ketenagakerjaan untuk meminimalisir ancaman, bagi tenaga outsourcing alih daya yang membuat hak kompenasi tidak ada. Dan masih banyak perusahaan yang sengaja enggan mendaftar pekerjanya dalam BPJS.
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir yang didampingi anggota Komisi IV, M Syaifudin mengatakan, pihaknya memberikan empat rekomendasi diantaranya, DPRD mendukung Serikat Pekerja untuk senantiasa mengawal penegakan regulasi ketenagakerjaan. Sesuai amanat UU Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah yang mengatur Ketenagakerjaan.
”Kami apresiasi kinerja Serikat Pekerja dalam memperjuangkan hak dari pekerja. Tapi berharap, tetap menjaga situasi dan tetap kondusif,” ujarnya.
Syahrul juga mendukung peran URC ketenagakerjaan dievaluasi dan dimaksimalkan. Sebagai langkah deteksi dini, dan sosialisasi peraturan Perundang-undangan hingga pendampingan hukum. Juga mendorong dan merekomendasikan Disnaker perbanyak titik pelatihan, yang dananya dari APBD juga bisa dari CSR perusahaan.
Syahrul menegaskan, untuk pelatihan pastinya harus ada sertifikat yang standar. Sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja perusahaa, dan DPRD juga akan sampaikan persoalan ini pada Pemprov dan pusat. Agar segera ada solusi baik, terhadap nasib para pekerja. [kim.fen]