26 C
Sidoarjo
Monday, November 17, 2025
spot_img

Dinilai Lecehkan Pondok Pesantren dan Kiai, PCNU Kabupaten Malang Kecam Tayangan Trans7

Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Muhammad Hamim Kholili

Kab Malang,Bhirawa.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang mengecam tayangan program Xpose Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 pada 13 Oktober 2025, yang mana telah melecehkan pondok pesantren dan kiai. Karena selama ini menjadi pilar moral dan spiritual masyarakat.

Sehingga dengan tayangan tersebut, maka para kiai seluruh Indonesia menyampaikan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program Xpose Uncensored tersebut. Sedangkan tayangan televisi swasta itu menimbulkan keresahan di kalangan warga Nahdliyyin dan masyarakat luas, yang menghormati peran pesantren dan kiai dalam menjaga akhlak bangsa.

Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Muhammad Hamim Kholili, Rabu (15/10), kepada wartawan mengatakan, konten tayangan program Xpose Uncensored yang disiarkan televisi swasta Trans7 tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga tidak menghormati nilai-nilai kultural dan agama yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia. Sehingga Trans7 wajib menayangkan klarifikasi resmi serta program khusus yang menunjukkan wajah sejati pesantren, mulai dari aspek keilmuan, akhlak, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, PCNU Kabupaten Malang juga menuntut agar produser dan tim redaksi yang terlibat diberhentikan dan diberikan sanksi tegas. “Saya sebagai Ketua (PCNU Kabupaten Malang mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kembali kepatuhan jurnalistik Trans 7.

“Jika ditemukan pelanggaran, maka harus diberi sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin penyiaran, agar untuk menjaga marwah pesantren dan kiai di Indonesia,” tegasnya.

Berita Terkait :  Iwaga Mabes Inginkan WALI Pimpin Kota Malang, Karena Dinilai Peduli Organisasi Sosial

Sementara itu, dari berita yang sudah dirilis berbagai media online, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) mensoroti tayangan program Trans7, dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang mana telah menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait kehidupan di pondok pesantren. Sebab, tayangan tersebut menuai perhatian publik setelah sejumlah adegannya dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah, yang merasa keberatan atas penyajian isi tayangan televisi Trans7. Dan kami juga menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” kata Ketua KPID Jatim Royin Fauziana. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru