30 C
Sidoarjo
Tuesday, June 17, 2025
spot_img

Bupati Tulungagung Janjikan Pelanggan Parkir Tak Ditarik Lagi Saat Parkir Kendaraan

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bakal menata juru parkir saat pemberlakuan kembali parkir berlangganan di Kota Marmer. Warga Tulungagung yang sudah berlangganan parkir tidak akan ditarik lagi ketika memarkir kendaraan bermotornya.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Sekda dan OPD terkait, bagaimana nanti di lapangan agar tidak tumpang tindih, yang sudah membayar retribusi berlangganan tidak ditarik lagi,” ujar Bupati Gatut Sunu usai rapat paripurna di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (10/6).

Pemberlakuan parkir berlangganan di Tulungagung akan kembali diberlakukan lagi seiring dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi perda. Dalam ranperda tersebut memuat tentang pemberlakuan dan tarif retribusi parkir berlangganan.

Menurut Bupati Gatut Sunu, sebelum pemberlakuan kembali parkir berlangganan, ia akan mengumpulkan para juru parkir (jukir). Mereka akan diberi edukasi sehingga memahami tupoksi yang benar sebagai jukir.

“Ini semua agar di lapangan tidak terjadi yang tidak diinginkan. Dan perlu juga sosialisasi-sosialisasi,” paparnya.

Bahkan mantan Wabup Tulungagung ini punya rencana untuk memberikan rompi baru pada para jukir. Di bagian belakang rompi itu akan ditulisi tentang pelanggan parkir yang tidak diwajibkan untuk membayar parkir lagi. “Tulisannya nanti nanti akan terbaca jelas. Termasuk bisa nyala saat malam hari,” tuturnya.

Berita Terkait :  Selama Masa Tenang, Bawaslu Situbondo Minta Panwaslucam dan PKD Adakan Patroli Pengawasan

Bupati Gatut Sunu berharap semua warga Tulungagung yang memiliki kendaraan bermotor untuk berlangganan parkir. Semuanya untuk kesuksesan pembangunan di Tulungagung.

“Kami mengetuk masyarakat untuk bisa berpartisipasi. Ini untuk pembangunan seperti untuk bangun infrastruktur yang rusak-rusak. Siapa lagi yang membantu, kalau bukan masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya, Bupati Gatut Sunu juga berjanji akan selalu memonitor ketika parkir berlangganan diberlakukan lagi. “Kami akan turun langsung, nanti bersama Sekda dan Wabup,” ucapnya.

Adapun tarif parkir berlangganan seperti dalam ranperda yang telah disetujui menjadi perda, Bupati Gatut Sunu menyebut untuk tarif sepeda motor sebesar Rp 20.000, mobil roda empat ( Rp 40.000) dan roda enam (Rp 60.000).

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, berharap ketika memang nanti diberlakukan parkir berlangganan, sistem perekrutan jukirnya harus jelas. Begitu pun dengan zona parkirnya.

“Harus jelas ini apakah zona parkir berlangganan atau bebas. Jukirnya pun mungkin punya seragam yang membedakan antara jukir pemkab dan jukir liar,” ucapnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru