27.8 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Bupati Sidoarjo segera Buat SE Pembatasan Sound Horeg

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa. – Sekretaris Pengurus Daerah Muhamadiyah (PDM) Sidoarjo, Burhanuddin, mengatakan akibat sound horeg pernah sampai ada orang yang sampai meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.

Demikian sempat diutarakan Burhanudin, Kamis (6/8) kemarin, ketika ikut dalam rapat koordinasi dengan berbagai lembaga, instansi, maupun organisasi, pada Kamis (6/8) kemarin, di kantor Bupati Sidoarjo.

Hadir dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi itu, antara lain, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sidoarjo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo.

Burhanudin, berpendapat ada 3 aspek yang perlu dicermati akibat adanya sound horeg. Pertama aspek literasi keagamaan. Sound horeg, lebih banyak menimbulkan keburukan daripada manfaatnya.

Kedua aspek sosial. Ketika ada sound horeg di Sidoarjo, aktivitas masyarakat sangat terganggu. Misalnya, pedagang telur bisa dirugikan, karena telur-telurnya bisa pecah akibat hentakan suara sound horeg yang menggelegar.

Ketiga, aspek kesehatan. Dentuman dan guncangan suara sound horeg bisa menganggu, karena bisa merusak indera pendengaran maupun jantung.

Bupati Sidoarjo Subandi ikut berpendapat, keberadaan sound horeg patut dipertimbangkan dari sisi pentingnya menjaga kearifan lokal.

Karena Kabupaten Sidoarjo adalah kota santri yang sangat menjunjung tinggi kearifan lokal dan agamis.

“Apalagi, biasanya aktivitas sound horeg ini, sering disertai dengan minuman minuman keras, pakaian minim, bahkan penggunaan narkoba,” komentarnya.

Berita Terkait :  Basarnas Beri Penghargaan Pemkab Sidoarjo

Dalam rapat membahas terkait sound horeg tersebut, Bupati Sidoarjo didampingi oleh Asisten 1, Kepala Disporapar, Kepala Bakesbangpol, serta Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo.

Pembatasan sound horeg di kota santri, kata Subandi, tidak masalah, sebab sudah ada Surat Edaran Gubernur Jatim tentang pembatasan aktivitas sound horeg.

“Setelah rapat koordinasi ini, kami akan

memerintahkan jajaran di Pemkab Sidoarjo untuk menyusun SE Bupati berdasar SE Gubernur Jawa Timur itu,” ujarnya. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!