25 C
Sidoarjo
Monday, April 21, 2025
spot_img

Bupati Marhaen Pastikan Kawasan Industri Nganjuk Tak Ganggu Sektor Pertanian

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputra melakukan panen serentak di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Senin,(07/04/2025).

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Presiden Prabowo melakukan panen raya padi bersama di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jati 7, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari panen serentak yang diadakan di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada Senin,(07/04/2025).

Kabupaten Nganjuk sebagai penyokong Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional no 1, ikut melakukan panen raya bersama Presiden di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, di pimpin langsung oleh Bupati dan wakil Buoati, Sekretaris Daerah beserta Forkopimda, serta para pemangku kepentingan seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan ,Dinss PUPR, Assiten Ekonomi dan Pembangunan. Perum Bulog, Pupuk Indonesia.

“Masalah pangan adalah masalah kedaulatan. Masalah pangan adalah masalah kemerdekaan. Masalah pangan adalah masalah kelangsungan hidup kita sebagai bangsa. Jika kita ingin menjadi negara maju, pangan harus aman dulu,” kata Presiden Prabowo.

Salah satu kebijakan utama yang disampaikan Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut adalah penetapan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurut Presiden, langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi dalam rantai distribusi pangan.

“Petani adalah produsen pangan. Mereka harus baik, kesejahteraan mereka harus meningkat. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan harga gabah kering panen yang dibeli dari Hidup petani sebesar Rp 6.500. Saya ulangi, Rp 6.500,” tegas Presiden Prabowo.

Berita Terkait :  Kemnaker Raih Penghargaan Popular Government Institution 2024

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa meskipun mekanisme pasar tetap berlaku, tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan secara berlebihan. Presiden menegaskan bahwa pengusaha harus tetap mendapatkan keuntungan yang wajar, tetapi kesejahteraan petani tetap menjadi prioritas utama.

Menurut hasil riset dan observasi dari edu-politik bahwa: *Permasalahan selama ini seperti tata kelola pangan yang rapuh: Sistem dan kebijakan pengelolaan pangan yang di nilai belum optimal dan kurang terkoordinasi antar berbagai pihak terkait”,ungkap Pujiono direktur edu-politik.

“Serta rantai pasokan yang panjang dan tidak efisien dalam distribusi pangan dari petani hingga konsumen seringkali panjang, melibatkan banyak perantara, dan kurang efisien, yang berkontribusi pada tingginya harga dan potensi kerugian di berbagai tingkatan”, tambahnya

“Minimnya Infrastruktur Penyimpanan dan Distribusi: Keterbatasan infrastruktur yang memadai untuk menyimpan hasil panen dan mendistribusikannya secara merata menyebabkan kerugian pasca panen dan disparitas harga antar wilayah. Ketiga permasalahan tersebut di retas oleh Presiden Prabowo melalui aturan regulasi di bawah kendali Perum Bulog dan hasilnya mulai terlihat para petani terlihat sumringah dengan harga gabah kering panen (GKP) Rp 6.500/kg.”,pungkasnya .

Hasil keringat, jerih payah para petani di hargai secara adil dan sepadan, nasib petani tidak lagi di serahkan secara lepas bebas ke mekanisme pasar yang berada di bawah kendali para cukong, tengkulak dan mafia beras. Bukti bahwa pemerintah sebagai fasilitator dan regulator bisa mengendalikan harga secara stabil di seluruh wilayah NKRI, semua tinggal bagaimana niat dan upaya kesanggupan pemerintah untuk itu.

Berita Terkait :  Permudah Layanan, Bansos 1.094 Lansia Pemkot Mojokerto Diantar ke Rumah Penerima

Apa permasalahan para petani tersebut sudah selesai? Belum. Ancaman gagal panen yang disebabkan oleh perubahan dampak alam masih mengintai, serangan hama dan wereng serta bencana alam seperti banjir dan kekeringan di tambah kelangkaan pupuk saat musim tanam masih terus membayangi.

Keberlangsungan ketahanan pangan juga mendapat ancaman dari pemerintah daerah sendiri, dengan belum adanya peraturan daerah (perda) tentang lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). Perda LP2B sebuah payung hukum yang memuat tentang adanya ketetapan lahan sawah abadi. Termasuk kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) yang menjadi dasar dari peraturan tata ruang dan tata wilayah (RTRW).

Site plan kawasan industri Nganjuk

Sementara rencana kebijakan pemda Nganjuk untuk mendirikan kawasan industri Nganjuk (King) sebelum adanya perda LP2B di nilai terlalu ambisius dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian.

Namun hal tersebut di bantah oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di dampingi wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputra,” itu prioritas kita untuk segera selesaikan perda LP2B di tahun ini, sedangkan kawasan industri (king) Nganjuk seluas 2.105 hektare itu nantinya akan kita carikan di daerah yang kurang subur atau produktif, jadi kita pastiksn tidak akan mengganggu sektor pertanian”,kata Marhaen Djumadi usai acara panen raya tersebut kemarin. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru