Kab Malang, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melaksanakan rotasi pejabat setingkat administrator, fungsional, dan Kepala Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan dalam rotasi pejabat tersebut, langsung dipimpin Bupati Malang HM Sanusi untuk mengambil sumpah jabatan serta mengukuhkan dan melantik pejabat baru.
Bupati Malang HM Sanusi, Senin (3/8), dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah pejabat, di Pendapa Agung Kabupaten Malang menegaskan, bahwa pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak perubahan dan pemecah masalah (problem solver) di lingkungan pemerintahan. Pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi untuk memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif dan profesional.
“Para pejabat kami minta untuk tidak bekerja sebatas rutinitas, melainkan mampu menggerakkan budaya kerja 5K, yang meliputi Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sanusi menyampaikan, keberhasilan pembangunan daerah harus selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Karena kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui pidato ataupun slogan, melainkan melalui pelayanan yang cepat, pekerjaan yang tuntas, dan sikap yang tulus dalam melayani. Jadikan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan.
“Selain birokrasi pemerintahan, kami juga mengukuhkan 117 orang kepala sekolah. Sehingga dirinya juga berpesan agar para kepala sekolah mampu menjadi pemimpin yang menggerakkan mutu pendidikan, membentuk karakter generasi penerus, serta menciptakan ekosistem sekolah yang aman, inklusif, inovatif, dan menyenangkan,” pesan Bupati Malang
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan, bahwa total 166 orang yang dikukuhkan pada tahap ini, yang mencakup 20 pejabat struktural eselon 3A, pejabat fungsional, serta 117 kepala sekolah.
Pengisian jabatan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan posisi mendesak, seperti sekretaris dinas dan camat. Dan terkait adanya sejumlah jabatan yang masih kosong, hal tersebut disebabkan oleh faktor dinamis, seperti masa pensiun, mutasi, pindah domisili ke luar kota, hingga pegawai yang meninggal dunia, yang memerlukan pemetaan kinerja secara cermat.
“Tidak ada kendala, cuma kita harus berhitung secara cermat. Contohnya, ada pejabat yang sebentar lagi pensiun, potensi-potensi ini harus dipetakan apakah menggunakan skema job fit atau seleksi terbuka (selter),” ujarnya. [cyn.kt]


