Pemprov Jatim Lakukan Penguatan Program Dagulir
Surabaya, Bhirawa – Kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Jawa Timur menunjukkan tren positif hingga Agustus 2026, kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp645,0 triliun atau naik 4,73 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan,” terangnya, Rabu (28/10).
Horas menjelaskan, pertumbuhan kredit tersebut turut didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jatim yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp866,0 triliun.
Dari sisi risiko, Horas menegaskan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) neto tercatat 1,67 persen dan NPL bruto 3,80 persen.
Horas juga memaparkan posisi kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur yang tercatat terbesar secara nasional, disusul Jawa Tengah. Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jatim berada di posisi kedua secara nasional, sedangkan Jawa Tengah menempati posisi pertama.
Selain itu, OJK telah meluncurkan Road map Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 yang menetapkan prioritas strategis sebagai kerangka pengembangan industri jasa keuangan.
“OJK Jatim masih optimis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien,” pungkasnya.
Sementara dari Pemprov Jatim menyebut, telah melakukan penguatan empat instrumen pembiayaan. Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dana Bergulir (Dagulir), Paket Kredit Petani Jawa Timur (PKPJ), dan Program Kredit Sejahtera (Prokesra).
Keempatnya dirancang saling melengkapi, mulai dari usaha ultra mikro hingga UMKM yang ingin naik kelas.
Plt. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Mhd Aftabuddin Rijaluzzaman, menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut bukan sekadar menyalurkan kredit, tetapi memperluas inklusi dan literasi keuangan.
“Tujuannya bagian dari program perluasan inklusi dan literasi keuangan. Jadi masyarakat UMKM, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, bisa mengakses modal melalui program kredit dana bergulir Pemprov Jatim,” ujarnya, Rabu (28/10).
Dagulir menjadi instrumen utama bagi UMKM yang membutuhkan modal lebih besar. Program ini menawarkan bunga 4 persen per tahun dengan plafon pembiayaan hingga Rp300 juta.
“Untuk UMKM, pembiayaan dengan bunga yang terjangkau, artinya di 4 persen per tahun. Pelafonnya bisa sampai Rp300 juta. Artinya, kalau UMKM ingin naik kelas dan membutuhkan permodalan yang cukup besar, bisa mengakses program Dagulir ini,” kata Aftabuddin.
Hingga kini, Dagulir Jatim telah menjangkau 18.463 UMKM dengan penyaluran mencapai Rp1,32 triliun untuk periode 2024-2026. Program ini juga menawarkan plafon hingga Rp300 juta dengan tenor maksimal lima tahun.
Pemprov Jatim juga mengubah pola penyaluran Dagulir dari channeling menjadi executing. Perubahan ini membuat pelaku usaha tidak perlu lagi melewati sejumlah tahapan birokrasi di perangkat daerah sebelum mendapatkan pembiayaan.
“Kalau dulu masyarakat harus ke OPD, menjadi bidang OPD, lalu diarahkan ke bank penyalur, baru divalidasi oleh OPD. Panjang prosesnya. Ketika kita dorong ke executing, pelaku UMKM yang produktif bisa langsung ke cabang bank terdekat,” jelasnya.
Aftabuddin menyebut perubahan tersebut memangkas waktu layanan secara signifikan. “Dulu mungkin membutuhkan waktu satu mingguan atau 15 hari kerja. Sekarang, tiga hari kerja cukup,” ujarnya.
Pada skema executing, masyarakat dapat langsung mengakses layanan di Bank UMKM Jatim maupun BPR Jatim di 38 kabupaten/kota. Sejak akselerasi tersebut, penyaluran Dagulir mencapai sekitar Rp 253 miliar kepada 1.133 UMKM.
Bagi usaha mikro dan ultra mikro, Pemprov Jatim menghadirkan Prokesra dengan bunga 3 persen per tahun. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal awal atau tambahan modal dalam nominal lebih kecil.
“Kalau Dagulir 4 persen, Prokesra kita harapkan 3 persen,” kata Aftabuddin.
Prokesra menawarkan plafon hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal tiga tahun. Bunga rendah tersebut dimungkinkan karena Pemprov Jatim memberikan subsidi bunga sebesar 9,25 persen.
Menurut Aftabuddin, Pemprov Jatim tengah merumuskan kebijakan agar Prokesra lebih efektif menjangkau masyarakat. Ia menilai instrumen ini penting karena banyak pelaku usaha mikro justru membutuhkan modal kecil yang cepat, mudah, dan tidak memberatkan.
“Kami lagi merumuskan kebijakan yang lebih pro-masyarakat lagi, salah satunya dengan pendekatan Prokesra,” ujarnya.
Selain dua program berbasis APBD Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah juga mengawal KUR sebagai program pembiayaan nasional. KUR berada di kisaran bunga 6 persen dan menjadi alternatif permodalan bagi UMKM yang memenuhi syarat perbankan.
“Ada KUR yang nasional, ada dana bergulir, ada PKPJ atau Paket Kredit Petani Jawa Timur, ada Prokesra. Harapan kami, keempat instrumen kebijakan ini bisa saling melengkapi,” kata Aftabuddin.
Sementara itu, PKPJ difokuskan bagi petani Jawa Timur dengan bunga 6 persen. Program ini menjadi ruang perlindungan bagi sektor pertanian agar petani tidak terpaksa mencari dana dari sumber peminjaman tidak resmi.
“Ada juga PKPJ, Program Kredit Petani Jatim, itu di 6 persen untuk para petani di Jawa Timur,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Mei 2015, PKPJ telah menyalurkan lebih dari Rp2 triliun kepada 53,6 ribu petani di Jawa Timur. [riq.aya.gat]




