Gresik, Bhirawa — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik menggelar sosialisasi sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi satuan pendidikan SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Gresik. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat cakupan perlindungan bagi tenaga pendidik maupun peserta didik yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris peserta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp109.500.000 kepada ahli waris almarhum Sudarsono, guru SMK Maskumambang 1 Dukun. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia sebesar Rp70.000.000 kepada ahli waris almarhumah Erna Ramadhani, siswa magang SMK PGRI 1 Gresik yang mengalami kecelakaan saat menjalani praktik kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan, baik bagi tenaga pendidik maupun siswa yang menjalani PKL.
“Melalui sinergi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik, kami pastikan seluruh tenaga pendidik dan siswa yang menjalani PKL memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Purwantono, Senin (3/8).
Santunan yang diserahkan, kata Purwantono, merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat saat risiko kerja maupun risiko meninggal dunia terjadi. Pihaknya berharap seluruh satuan pendidikan semakin aktif mendaftarkan tenaga pendidik dan siswa magang agar terlindungi secara optimal, sehingga tercipta rasa aman selama menjalani aktivitas pembelajaran di dunia usaha maupun industri. [kim.kt]


