29 C
Sidoarjo
Tuesday, September 8, 2026
spot_img

Baru Terserap 38,4 Persen, Serapan Anggaran Pemkab Tulungagung Masih Minim

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo

Tulungagung, Bhirawa. – Serapan anggaran Pemkab Tulungagung sampai awal September 2026 terbilang masih minim. Saat ini serapan anggaran tersebut baru mencapai 38,4 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, mengatakan seharusnya di pertengahan tahun 2026 serapan anggaran sudah mencapai 50 persen. “Serapan 38,4 persen memang masih minim. Tetapi sudah dirapatkan sama Pak Bupati kaitannya dengan kendala-kendala di masing-masing OPD,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini anggaran yang belum terserap kebanyakan untuk pembangunan fisik. Yakni, bidang infrastruktur.

Dwi Hary menyebut Pemkab Tulungagung terus berusaha agar penyerapan anggarannya maksimal. Apalagi saat ini sudah memasuki kuartal terakhir di tahun 2026.

“Kita harus pacu terus. Kita percepat (penyerapan) di OPD. Kendalanya apa. Kita mitigasi kendala yang paling banyak memang di infrastruktur,” paparnya.

Permasalahan di infrastruktur, lanjut dia, merupakan persoalan klasik.

“Secara kegiatan fisik mungkin sudahj terserap, tetapi secara penyerapan mereka ada termin. Bahkan ada beberapa OPD yang tidak ada uang muka. Ini yang bisa berpengaruh pada penyerapan,” jelasnya.

Dwi Hary optimis pencapaian penyerapan anggaran Pemkab Tulungagung tetap tinggi di akhir tahun, kendati saat ini masih di angka 38,4 persen. Apalagi mengaca pada tahun lalu, serapan anggaran Pemkab Tulungagung mencapai 94 persen.

Berita Terkait :  Pererat Persaudaraan Antar Organisasi Wartawan, Pokja JUDES Gelar Buka Puasa Bersama dan Pembagian Takjil

“Kami masih yakin dapat mencapai sekitar 90 persen. Ada beberapa komponen di infrastruktur yang bisa segera terserap,” ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini mengakui jika di dinas yang pernah dipimpinnya itu pada tahun lalu sempat hanya menyerap sekitar 65 persen. “Hal ini karena ada beberapa dana infrastruktur di PUPR tidak terserap hampir separuh. Karena ada permasalahan dari LKPP itu yang dari versi 5 berubah versi 6,” tuturnya. [wed.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!