DPR RI F-PDIP, Ina Ammania berikan supervisi pelaksanaan P2K2 PKH dan untuk menyerap aspirasi dari KPM dan pendamping PKH.
Bondowoso, Bhirawa.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, yang telah berjalan sejak 2007 hingga saat ini.
Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia yang menerima program ini dengan ribuan tenaga pendamping sosal sebagai ujung tombak.
Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, supervisi dan pengawasan tentu harus dilaksanakan, seperti yang dilakukan oleh Ina Ammania anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP yang melakukan supervisi pelaksanaan P2K2 PKH di Balai Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan.
Anggota DPR RI F-PDIP, Ina Ammania mengatakan jika pada Selasa (15/4/2025) kemarin, dirinya berkunjung ke Kabupaten Bondowoso dalam rangka kunspek.
Tepatnya di Balai Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, yakni dalam rangka memberikan supervisi pelaksanaan P2K2 PKH dan untuk menyerap aspirasi dari KPM dan pendamping PKH.
Adapun, jumlah penerima Bansos PKH Kabupaten Bondowoso sebanyak 61.980 KPM dengan 172 Tenaga Pendamping Sosial Kecamatan dan 2 Koordinator Pendamping Sosial Kabupaten.
“Saya mendapat laporan dari koordinator kabupaten PKH bahwa jumlah penerima manfaat untuk Kabupaten bondowoso sebanyak 61.980 KPM dengan 172 SDM PKH dan 2 Koordinator,”ujarnya, Kamis (17/4).
Dalam pelaksanaan P2K2 PKH, ada beberapa aspek yang diperhatikan oleh Ina Ammania, salah satunya semangat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera melakukan graduasi mandiri sehingga target pengentasan kemiskinan dapat tercapai.
“Jadi ada beberapa aspek yang saya tekankan kepada KPM, salah satunya adalah semangat untuk segera melakukan graduasi mandiri agar pengentasan kemiskinan nasional dapat tercapai sesuai amanat undang-undang dasar” tuturnya.
Legislator PDIP itu menjelaskan bahwa target graduasi mandiri harus dilakukan dengan rencana yang baik dan matang agar tidak menciptakan kemiskinan baru pasca graduasi.
“Graduasi Mandiri KPM harus direncanakan dengan matang, tidak bisa asal mau, harus benar-benar diperhatikan kondisi sumber daya manusianya dan ekonominya, agar pasca graduasi KPM dapat berkembang ekonominya, jangan sampai pasca graduasi malah miskin atau lebih miskin daripada saat menerima bantuan PKH” jelasnya.
Untuk mendukung KPM PKH agar siap Graduasi, Ina Ammania melakukan inventarisir usaha-usaha yang akan atau sedang dilakukan oleh KPM PKH sebagai bentuk nyata upaya mendukung pengentasan kemiskinan melalui graduasi KPM PKH.
“Saya coba inventarisir usaha-usaha yang akan atau sedang dilakukan oleh KPM PKH, saya tanya satu persatu kemudian staf saya mencatat, untuk kemudian saya coba carikan solusi bersama kementrian terkait terutama mitra kerja komisi VIII agar dapat membantu usaha-usaha KPM,”terangnya.
“Sehingga ini bisa menjadi langkah awal dalam persiapan menuju graduasi, mudah-mudahan upaya saya dipermudah olleh Allah SWT,”urai Bunda Ina sapaan akrabnya itu.
Kendati demikian, apabila terdapat KPM PKH yang telah siap graduasi, maka bantuan stimulan bisa didapatkan melalui Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementrian Sosial RI.
Akan tetapi, jika ada KPM PKH yang telah siap secara sumber daya manusia serta telah memiliki usaha rintisannya dengan tekad dan niat untuk membangun ekonomi mandiri, maka bisa mengajukan diri melalui pendamping.
“Apabila lolos verivali akan langsung diberikan bantuan stimulan melalui program PPSE Kemensos dengan pagu anggaran tertingginya mencapai Rp.5.000.000,- nanti akan ada pendampingan terhadap usahanya selama 12 bulan sebelum dilakukan graduasi,”katanya.
Menurutnya, untuk dapat menerima bantuan stimulant Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementrian Sosial ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM.
Diterangkannya, jadi untuk dapat menerima PPSE ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, misalkan masuk dalam desil 1-3 di DTSEN (Data Terpadu Sosia ekonomi Nasional) yang hari ini sedang tahap perampungan.
Kemudian lanjut dia, yang berusia 19-64 Tahun, diprioritaskan untuk KPM yang telah menerima bansos diatas 5 Tahun dan tentunya harus bersedia keluar dari kepesertaan PKH atau sembako setelah 12 bulan dilakukan pendampingan terhadap usahanya.
“Juga nanti apabila selama proses pendampingan usahanya ternyata gagal, akan di upayakan untuk mendapat bantuan-bantuan stimulan lain untuk terus mendukung usaha tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Koordinator Kabupaten pendamping sosial PKH, Abdul Halim mengaku sangat bersyukur atas kedatangan serta motivasi yang ibu Ina Ammania berikan dalam acara P2K2 ini.
“Tentu kami insan PKH sangat bersyukur dengan kedatangan beliau, beliau memberikan banyak motifasi kepada KPM dan Pendamping, beliau juga berusaha membantu usaha KPM, ini sangat membantu sekali bagi KPM, semoga jalan beliau dipermudah dan semoga kebaikan beliau dibalas oleh Allah SWT” ujar Abdul Halim.
Dari pantauan media ini, acara supervisi P2K2 PKH berjalan dengan hikmat, peserta sangat antusias dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Ibu Ina Ammania sampai acara selesai. [san.hel]