27.9 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Wali Kota Kediri: Uji KIR Harus Objektif, Kendaraan Tak Laik Jangan Diloloskan

Pemkot Kediri, Bhirawa. – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menjalankan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) secara objektif dan profesional. Kendaraan yang tak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan tidak boleh diloloskan melalui kompromi karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.

Penegasan itu disampaikan Vinanda saat meninjau pelayanan uji KIR di Kantor Dishub Kota Kediri, Senin (2/11). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan kendaraan berjalan optimal, termasuk kesiapan fasilitas dan peralatan pengujian.

Menurut Vinanda, uji KIR menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan sekaligus memastikan kelayakannya sebelum beroperasi di jalan raya. Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar.

”Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Karena kalau kendaraan ini tidak melakukan uji KIR setiap enam bulan, kemudian tidak mengetahui kondisi fisik kendaraannya, ini akan berakibat fatal, salah satunya adalah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Vinanda juga meminta Dishub memastikan seluruh peralatan pengujian kendaraan bermotor dalam kondisi baik dan memenuhi standar. Sebab, kelayakan peralatan berpengaruh terhadap keakuratan hasil pemeriksaan. Ia menyebut peralatan yang tersedia telah menjalani servis secara rutin setiap tahun.

”Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Saya lihat tadi semuanya baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Lampaui Batas Waktu, 5 Raperda Tak Boleh Diusulkan Kembali di DPRD Jatim

Selain memastikan kualitas pengujian, Wali Kota menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak disertai pungutan di luar ketentuan. Prosedur pelayanan juga harus sederhana dan tidak berbelit-belit.

”Kita berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kita kompromi manakala kendaraan ini tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan, Vinanda meminta Dishub memanfaatkan perkembangan teknologi melalui penyediaan website atau aplikasi yang memuat informasi jadwal pelayanan, prosedur, persyaratan administrasi, hingga tahapan pengujian. Informasi tersebut juga perlu disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam kesempatan ini, Vinanda turut mengingatkan jajaran Pemkot Kediri agar mengevaluasi capaian realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan fisik. Ia meminta setiap program tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi harus memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat. [van.nov.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!