30.5 C
Sidoarjo
Tuesday, October 27, 2026
spot_img

Diduga Konsumsi Narkoba, Dua Oknum Pegawai DPKPCK Kabupaten Malang Ditangkap Tim Asesmen Terpadu

Kab Malang, Bhirawa – Diduga mengkonsumsi narkoba, dua oknum pegawai berstatus Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, ditangkap pihak Tim Asesmen Terpadu yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Malang. Dengan ditangkapnya dua pegawai tersebut, tengah menjalani proses hukum dan asesmen.

Tim Asesmen Terpadu mengkonfirmasi telah menerima permohonan asesmen terhadap dua oknum pegawai PPPK tersebut. Untuk proses asesmen terpadu tersebut kemudian sudah dilaksanakan.

“Untuk hasil rekomendasi asesmen terpadu sudah kami serahkan kepada penyidik yang menangani, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” ujar perwakilan Tim Asesmen Terpadu yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (27/10/2026), kepada wartawan.

Sementara, sejumlah wartawan upaya mengkonfirmasi atas ditangkapnya dua oknum pegawai DPKPCK Kabupaten Malang, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah, belum memberikan respons saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp (WA).

Sementara itu, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro melalui WA menyampaikan, bahwa sepengetahuan saya, memang ada staf yang katanya berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Malang atas kasus dugaan penggunaan narkoba. Namun, dirinya tidak tahu persis masalahnya apa, tahu-tahu ketika ada isu seperti itu. Dan saya cek absensi, memang ada dua staf yang pada Minggu pertama di bulan Oktober tidak masuk kantor selama dua hari.

Berita Terkait :  Polisi Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Kabupaten Malang Jadi Tersangka

“Terkait tentang masalah yang menjerat mereka seperti yang ramai dibicarakan ini, kami tidak mengetahui karena tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun dan juga dokumen atau bukti bahwa yang bersangkutan ditangkap akibat narkoba,” ujarnya.

Perlu diketahui, meski dua oknum pegawai berstatus PPPK ditangkap Tim Asesmen Terpadu diduga mengkonsumsi narkoba, namun DPKPCK Kabupaten Malang dan Polres Malang belum memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut.

Dari informasi yang beredar, kedua pegawai DPKPCK kini masih menjalani proses hukum terhadap kedua oknum PPPK itu, yang saat ini masih berjalan di Polres Malang sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!