32.3 C
Sidoarjo
Tuesday, October 27, 2026
spot_img

Warga Kepanjen Soroti Kualitas Perbaikan Drainase dan Abaikan Aspek K3

Kab Malang, Bhirawa – Beberapa Minggu lagi sudah mulai masuk pada musim penghujan, sehingga harus diwaspadai terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Malang. Karena pada musim penghujan di beberapa wilayah di kabupaten setempat menjadi langganan banjir dan tanah longsor.

Dengan akan menghadapi musim penghujan, maka Pemerintah Daerah harus lebih meningkatkan pemeliharaan infrastruktur drainase. Selain itu, yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni melakukan pengerukan endapan lumpur dan penataan ulang dinding saluran air menggunakan material darurat, seperti bilah bambu, terpal plastik, dan tumpukan batu, terutama endapan lumpur atau normalisasi pada sungai, agar tidak terjadi banjir karena luapan air Sungai.

Dalam menghadapi musim penghujan, selain sungai yang menjadi perhatian warga, namun juga ada beberapa bangunan drainase yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggunakan struktur penahan darurat. Karena dinilai sangat rentan dan tidak memiliki daya tahan jangka panjang dalam menghadapi debit air tinggi saat puncak musim hujan.

Salah satu warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Muhammad Abas, Selasa (27/10/2026), kepada wartawan menyampaikan, bahwa perbaikan bangunan drainase di pinggir Jalan Raya Panji, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dinilai masih bersifat sporadis, dan hanya digenjot ketika saluran air sudah mengalami pendangkalan parah dan tumpukan sampah yang masif. Sementara, normalisasi saluran air adalah keharusan, namun masyarakat berhak kritis terhadap kualitas pengerjaan dan perencanaan jangka panjangnya.

Berita Terkait :  Wakil Bupati Mimik Idayana Kagum dengan Aktivitas PWRI Kabupaten Sidoarjo

 “Jangan sampai proyek perbaikan ini hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan perlindungan yang permanen bagi warga dari ancaman genangan air,” ucapnya.

Dia tidak hanya menyoroti kualitas fisik bangunan, namun ada dugaan pelanggaran serius di lokasi pekerjaan. Pihak kontraktor sebagai pelaksana sepertinya mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seperti tidak diperhatikan garis pembatas, karena tidak terpasang. Sehingga hal itu menyalahi aturan K3, hanya dianggap sebagai dokumen belaka. Dan di sisi lain, dirinya menekankan bahwa persoalan banjir perkotaan tidak bisa diselesaikan sebatas dari sudut pandang teknis konstruksi semata.

Selai itu, Abas juga menyoroti rendahnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, di mana saluran air sering kali disalah fungsikan sebagai tempat pembuangan sampah. Tentunya, hal itu mempercepat proses sedimentasi dan penyumbatan aliran air secara massif.

“Tanpa adanya ketegasan berupa penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) kebersihan, serta edukasi publik yang masif, pengerukan manual ini dipastikan hanya akan menjadi agenda rutin tahunan yang berulang tanpa hasil signifikan,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya sebagai warga Kepanjen menuntut komitmen nyata dari Pemkab Malang agar proyek perbaikan drainase ini tidak sekadar menjadi proyek estetika musiman atau seremonial belaka jelang musim hujan.

“Kami menuntut pemerintah untuk membuktikan keseriusannya dengan menghadirkan standar kualitas pengerjaan yang memadai, demi mengembalikan fungsi resapan serta aliran air secara optimal demi keselamatan, keamanan, dan mobilitas warga,” pungkas Abas. [cyn.kt]

Berita Terkait :  Kepala BPS Sidoarjo Dikabarkan Meninggal Dunia Secara Mendadak

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!