Gresik, Bhirawa — Kodim 0817/Gresik menggelar penyuluhan hukum bagi seluruh personel jajaran Koramil beserta anggota Persit di Aula Lantai 2 Makodim 0817/Gresik, Selasa (27/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan kemampuan pengendalian diri guna menjaga kehormatan pribadi, keluarga, serta institusi TNI Angkatan Darat.
Penyuluhan bertema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan, serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD” disampaikan oleh Letkol CHK Yofi Wahyu, S.H. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan aturan hukum baik dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.
Menurutnya, sikap emosional, keputusan yang tergesa-gesa, serta tindakan tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan persoalan hukum yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Oleh karena itu, setiap anggota diminta senantiasa berpikir jernih, mampu mengendalikan diri, dan mempertimbangkan segala konsekuensi sebelum bertindak.
Pasipersdim 0817/Gresik, Kapten Inf Khoirul Anam, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk membentuk personel yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh anggota Kodim 0817/Gresik beserta jajaran Koramil dan Persit semakin memahami pentingnya menaati hukum serta mampu mengendalikan perilaku dalam setiap situasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui komitmen nyata dalam kehidupan sehari-hari, agar budaya tertib hukum semakin kuat dan kehormatan diri, keluarga, serta nama baik TNI Angkatan Darat tetap terjaga. [kim.kt]




