28.1 C
Sidoarjo
Wednesday, October 7, 2026
spot_img

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Usut Keterlibatan Perangkat Desa pada Tiga TKP Curanmor

Kota Probolinggo, Bhirawa. – Polisi menangkap Muhammad Nurhapi (31), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terkait pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kota Probolinggo.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang diketahui merupakan perangkat desa tersebut diduga juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lima lokasi lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya, Sulaiman alias Akun, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019 milik korban dicuri saat diparkir di depan sebuah toko kelontong di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Saat kejadian, korban datang ke toko tersebut bersama dua anaknya untuk membeli sandal. Sepeda motor diparkir di depan toko dengan kunci yang masih berada di dashboard.

“Korban saat itu membeli sandal bersama kedua anaknya. Motor diparkir di depan toko. Saat korban masuk ke dalam toko beberapa menit, motor tersebut sudah tidak ada,” kata Zainullah saat memberikan keterangan di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (7/10).

Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah datang dari arah timur.

Berita Terkait :  Lewat Lomba Film Pendek Diskominfo Kota Malang Dorong KIM Angkat Potensi UMKM

Kedua pelaku diketahui mengenakan helm warna merah dan hitam. Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil NMAX milik korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut ke arah barat.

“Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah barat,” ujarnya.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian memperoleh informasi yang mengarah kepada Muhammad Nurhapi.

Petugas selanjutnya melakukan pembuntutan hingga tersangka diamankan pada Senin (5/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Nurhapi ditangkap di rumah Agus Wijaya, Dusun Manis II, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Saat hendak diamankan, tersangka disebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019 tanpa pelat nomor. Nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan satu buah helm warna merah hitam. Sejumlah dokumen kendaraan serta surat keterangan leasing juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik kemudian menemukan dugaan keterlibatan Nurhapi dalam aksi curanmor di lima lokasi lainnya.

“Saat ini terus kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Untuk detail dari TKP lain, nanti akan kami berikan informasi setelah pendalaman yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Zainullah.fir.gat

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Mas Rusdi Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeq

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu.

Polisi masih memburu Sulaiman alias Akun yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan tersangka dalam lima kasus curanmor lainnya.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya. Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (fir.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!