Situbondo, Bhirawa – Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Pun demikian juga bagi Warga Binaan Rutan kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah DitjenPas Jawa Timur yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, dalam rangka okut mendukung sektor kesehatan tersebut, Klinik Pratama Rutan Situbondo menggelar pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap hari untuk warga binaan.
“Kegiatan ini bersifat komprehensif dengan mengutamakan preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan tidak lupa edukasi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tutur Suwono, Senin, (5/10/2026).
Tim medis juga, sambung Suwono, ikut memberikan konsultasi dan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Selain memberikan perawatan medis.
“Program pengobatan rutin ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan,” urai Suwono.
Karutan Situbondo, Suwono menegaskan pentingnya program ini untuk mendukung kesejahteraan Warga Binaan yang menguji Rutan kelas IIB Situbondo.
“Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk Warga Binaan. Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para Warga Binaan mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan dan membantu menjaga lingkungan lapas tetap sehat,” ujarnya.
Kegiatan telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari KaKanwil Ditjenpas Jawa Timur, yang turut mengapresiasi atas terselenggaranya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin di Klinik Pratama Rutan Situbondo.
“Saya harap dengan rutinnya kegiatan ini dilakukan dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo. Karena sebagaimana yang kita tau bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” ujar Kusnali. [awi.kt]



