32 C
Sidoarjo
Monday, September 21, 2026
spot_img

Bupati Situbondo Optimalkan Retribusi dan PBJT untuk Genjot PAD, Tegaskan Tetap Jaga Iklim Layanan Kesehatan

Situbondo, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sektor retribusi serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak makanan dan minuman di tempat usaha kuliner seperti kafe.

Bupati menegaskan pentingnya langkah-langkah yang rasional dan persuasif dalam meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat maupun persaingan usaha, bahwa potensi peningkatan penerimaan daerah difokuskan pada pembenahan retribusi dan pelayanan publik.

“Salah satu contohnya adalah perbaikan Pasar Mimbaan yang diharapkan dapat mendongkrak penerimaan daerah dari sektor retribusi pasar. Selain itu, sektor kuliner seperti kafe juga menjadi perhatian penting,” terang Mas Rio.

Bupati mengaku sempat turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah kafe, namun ke depan Pemkab berencana mengundang para pemilik usaha ke Pendopo untuk membangun pemahaman bersama.

​”Kita berencana mengundang para pemilik usaha kafe ke Pendopo untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran. Pajak Mamin ini sebenarnya ditanggung oleh konsumen atau pembeli, bukan dipotong dari modal atau keuntungan pemilik usaha. Namun karena sebagian masih merasa khawatir, butuh waktu dan pendekatan yang baik untuk meyakinkan mereka,” ungkapnya. 

​Di sisi lain, Ia menolak mengambil kebijakan ekstrem demi menggenjot pendapatan, seperti membatasi pasien berobat hanya di rumah sakit milik pemerintah. Meskipun Situbondo telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), ia menegaskan bahwa masyarakat tetap dibebaskan memilih berobat di rumah sakit swasta.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Kunjungan Kerja Direktur Pengelola Sarpras KAI, Pastikan Kesiapan Nataru 2025/2026

Menurutnya, pemaksaan rujukan hanya ke RS negeri justru akan merusak iklim kompetisi (competitiveness), memicu penumpukan pasien (bottleneck), serta merugikan masyarakat. 

“​Terkait antisipasi kebocoran PAD pada sektor retribusi parkir hingga sewa aset daerah, Pemkab Situbondo secara konsisten melakukan pengawasan ketat,” tegasnya.

Melalui rapat konsolidasi rutin setiap hari Selasa, seluruh jajaran terkait diwajibkan mengecek dan mengevaluasi aliran penerimaan daerah agar pengelolaan aset dan retribusi berjalan lebih transparan dan optimal.  [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!