31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 16, 2026
spot_img

Perda di Jatim Terlalu Banyak, Freddy Poernomo Dorong Metode Umbrella Act

DPRD Jatim, Bhirawa – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Freddy Poernomo, mengingatkan agar DPRD Jatim tidak terjebak mengejar kuantitas dalam pembentukan peraturan daerah (Perda).

Menurut Freddy, banyaknya Perda bukan otomatis menjadi ukuran keberhasilan lembaga legislatif. Yang lebih penting adalah sejauh mana regulasi tersebut benar-benar dibutuhkan, dapat dilaksanakan, dan memberi manfaat.

“Keberhasilan DPRD bukan karena banyaknya Perda, tetapi pemanfaatan Perda sendiri sejauh mana,” kata Freddy saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (14/9/2026).

Freddy mendorong DPRD Jatim mulai mempertimbangkan metode omnibus atau umbrella act dalam penyusunan regulasi.

Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menggabungkan sejumlah pengaturan yang memiliki keterkaitan sehingga tidak melahirkan terlalu banyak Perda.

“Saya lebih setuju, saran saja kepada pimpinan, pakai metode umbrella act. Sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014,” ujarnya.

Anggota Bapemperda DPRD Jatim itu menjelaskan, penyusunan regulasi daerah semestinya mengikuti pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menyebut urusan pemerintahan terbagi menjadi urusan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Sementara kewenangan daerah berada pada urusan konkuren yang terdiri atas urusan wajib dan pilihan.

“Yang ada di DPRD kan urusan konkuren. Konkuren dibagi lagi: urusan wajib dan urusan pilihan. Mana masuk wajib, ya kita masukkanlah,” katanya.

Freddy kemudian mencontohkan rencana regulasi di bidang peternakan. Ia meminta DPRD terlebih dahulu memeriksa regulasi yang sudah ada sebelum memutuskan membentuk Perda baru.

Berita Terkait :  Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional dan Diskon Tarif Tol 30 Persen Mudik Lebaran 2026

“Tadi saya mendengar ada urusan peternakan. Saya ingat pada waktu itu ada juga perda tentang perlindungan ternak betina. Nah, apakah ini tidak digabung saja dengan urusan ternak?” tuturnya.

Menurut Freddy, penggabungan materi yang saling berkaitan bisa menjadi salah satu solusi agar regulasi tidak semakin menumpuk dan justru menyulitkan pemerintah maupun masyarakat dalam pelaksanaannya.

Bahkan, ia mengingatkan tidak semua persoalan harus diatur melalui Perda. Jika tingkat pengaturannya tidak membutuhkan regulasi setingkat Perda, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan instrumen regulasi lain.

“Kalau memang dipandang enggak perlu, cukup Pergub,” tegasnya.

Freddy menilai, DPRD perlu lebih selektif dalam merespons berbagai gagasan pembentukan regulasi.

“Jangan sampai kita ini terjebak terlalu banyak Perda, malah menyulitkan kita,” tambahnya.

Ia menegaskan, pandangan tersebut disampaikan sebagai masukan agar penyusunan regulasi di DPRD Jatim ke depan lebih efektif dan tidak sekadar mengejar jumlah produk hukum.

“Ini saran dan masukan saja, tolong nanti dipertimbangkan ke depan,” katanya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim yang memimpin rapat, Deni Wicaksono, menyatakan masukan Freddy akan menjadi bahan pembahasan di Bapemperda.

“Terima kasih Pak Freddy atas masukannya. Ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak/Ibu yang ada di Bapemperda nantinya,” kata Deni. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!